Fakta Penundaan Konser 'Hadapi dengan Senyuman' Ahmad Dhani, Masalah sampai Teriakan Ganti Presiden

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi konser Hadapi dengan Senyuman Ahmad Dhani di Surabaya, Minggu (10/3/2019). Konser tersebut resmi ditunda.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Konser "Hadapi dengan Senyuman" Ahmad Dhani di Surabaya resmi ditunda, Minggu (10/3/2019).

Padahal rencananya, konser Ahmad Dhani "Hadapi dengan Senyuman" akan digelar di Grand City Surabaya malam ini.

Ketua Panitia sekaligus Ketua IKI WAE Event Organizer konser "Hadapi dengan Senyuman", Didik Darmadi mengatakan, konser Ahmad Dhani "Hadapi dengan Senyuman" ditunda karena prosedur surat menyurat perizinan penyelenggaraan tidak lengkap.

Laga Persebaya Vs Tira Persikabo, Djanur akan Kembalikan Gaya Menyerang Bajul Ijo

Berikut sejumlah fakta tentang ditundanya konser Ahmad Dhani "Hadapi dengan Senyuman" di Surabaya:

1. Penundaan karena prosedur perizinan penyelenggaraan tidak lengkap

Penundaan konser Ahmad Dhani "Hadapi dengan Senyuman" disebabkan oleh prosedur surat menyurat perizinan penyelenggaraan acara dinilai pihak berwajib tidak lengkap.

Ketua Panitia sekaligus Ketua IKI WAE Event Organizer konser "Hadapi dengan Senyuman", Didik Darmadi mengakui bila konser yang telah menjual 500 tiket pada pengunjung itu ditunda lantaran surat izin penyelenggaraan acara tidak lengkap.

2. Awalnya Perizinan Lengkap

Ketua Panitia sekaligus Ketua IKI WAE Event Organizer konser "Hadapi dengan Senyuman", Didik Darmadi, Minggu (10/3/2019). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Didik Darmadi menerangkan, sejak awal pihaknya telah memenuhi prosedur izin ke pihak Polda Jatim, yang berisikan keterangan izin penyelenggaraan keramaian berformat konser musik.

"Ini faktor perizinan aja. Awalnya kami melengkapi izin hanya untuk keramaian konser. Karena informasi awal Bang Sandi tidak dijadwalkan hadir," katanya pada awak media, Minggu (10/3/2019).

Namun setelah ada beberapa perubahan agenda, konser tersebut rencananya akan dihadiri oleh Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno.

Didik Darmadi  mengira prosedur izin keramaian konser sudah cukup.

Takluk dari Persebaya, Pelatih Persib Akui karena Berikan Uji Coba Kesempatan untuk Semua Pemain

Namun ternyata prosedur perizinan yang dibutuhkan oleh pihak polisi, bila ada seorang capres atau cawapres, perlu surat khusus, yakni surat izin kedatangan capres atau cawapres.

"Artinya di sini ternyata harus ada dua izin yaitu pertama izin keramaian, yang kedua adalah izin khusus kehadiran capres cawapres," tambahnya.

3. Konser Ditunda hingga Minggu Depan

Halaman
123

Berita Terkini