"Semoga target 2022 tersertifikat seluruhnya bisa tercapai. Kalau (saya) masih dipercaya, pogram ini akan menjadi prioritas," ujarnya.
Bukan hanya mendorong PTSL, Pemkab Trenggalek juga menginisiasi pelayanan pascaterbit sertifikat.
Masih menurut Gus Ipin, pihaknya ingin "one stop service" untuk urusan agraria, seperti balik nama dan pecah waris.
Nantinya pihak perbankan, Kantor Pertanahan, Notaris dan PPAT untuk membuka pelayanan bersama ke desa-desa.
"Nantinya akan dijadwalkan keliling ke desa-desa, agar warga tidak harus jauh-jauh mengurus dokumennya," pungkas Gus Ipin.