"Mutu pendidikan salah satunya yang nilai akademik. Kalau hanya berlaku sistem Zonasi, nilai UN tidak akan memberi makna. Dampaknya lebih panjang karena semangat belajar anak-anak menurun karena toh semua didasarkan pada Zonasi," kata Martadi.
Apalagi Kota Surabaya juga mengenal jalur lain. Selain ada jalur Sekolah Kawasan ada juga jalur Mitra Sekolah 5 Persen, luar kota 1 persen, lulusan sekolah Surabaya bar-KK luar kota 2 persen, dan jalur prestasi 1 persen. Atas sistem yang sudah berjalan ini lantas mau Dikemanakan. Jika hanya ada Zonasi.
"Kami mendukung upaya Dindik untuk konsultasi ke Kemendikbud. Setidaknya sekolah Kawasan itu harus tetap ada karena memberi hak pada siswa yang memiliki kemampuan lebih. Bisa dimasukkan dalam sistem jalur Zonasi," kata Martadi.
Dalam Zonasi itu di dalamnya ada sekolah kawasan. Martadi lebih cenderung tetap mempertahankan sistem PPDB yang saat ini berjalan. Dia berharap Kemendikbud tidak memberlakukan regulasi secara kaku harus bersarjana Zonasi atau domisili.
Khairudin, salah satu orang tua siswa kelas 6 setuju dengan tetap ada SMPN Kawasan. Diakui bahwa secara psikologi lebih suka anaknya diterima di sekolah kawasan ketimbang reguler. "Kami ingin sekolah terbaik untuk anak," katanya.