GTT dan PTT di Blitar Dapat Uang Bantuan Rp 750 Ribu/Bulan dari Pemprov Jawa Timur

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Guru

"Bantuan itu sesuai besaran SPP SMA dan SMK yang ditetapkan gubernur di Blitar. Sesuai SK Gubernur besaran SMA dan SMK di Blitar Rp 70.000," kata Trisilo.

Dikatakannya, dengan bantuan itu, sekolah dilarang memungut uang SPP ke para siswa.

Jika masih kekurangan biaya operasional, sekolah bisa memungut uang sumbangan ke siswa melalui komite sekolah.

Komite sekolah yang akan menentukan besaran uang sumbangan.

"Uang sumbangan dari komite sekolah sifatnya tidak memaksa. Kalau sekolah sudah tidak boleh memungut uang SPP ke siswa," katanya. (Surya/Samsul Hadi)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Berita Terkini