Sabu 980 Gram Disita Dari Jaringan Aceh, Narapida Lapas Medaeng Ditangkap BNNP Jatim

Penulis: Nur Ika Anisa
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Narkotika Nasional, Provinsi Jawa Timur pamerkan dua pria pengedar 4 kg sabu bagian dari jaringan pengedar narkoba aceh pada Rabu (13/3/2019)

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 980 gram sabu disita BNNP Jawa Timur dari penangkapan jaringan Aceh di Surabaya.

Aparat juga mengembangkan pelaku-pelaku jaringan tersebut yang melibatkan narapidana Lapas Medaeng.

Dari pemetaan petugas, terdapat lima pelaku transaksi narkoba jaringan Aceh dan Surabaya yang dikendalikan narapida Lapas Medaeng.

Kelima pelaku yaitu MR (27) dan AD (24) warga Muara Batu, Aceh Utara, YT (59) warga Balas Klumprik Wiyung Surabaya, ROES (47) warga Sawahan Surabaya dan TRY (59) warga Medaeng Sidoarjo.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kalapas Medaeng untuk penyitaan handphone TRY (narapidana)," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Selasa (26/3/2019).

Petugas menyita handphone milik narapida tersebut dan menemukan bukti percakapan transaksi narkoba.

"Dari percakapan itu ada transaksi TRY ke ROES, ROES memesan IW di Aceh," katanya.

Negara Ini Dulu Pernah Pakai Dolar untuk Tisu Toilet, Kini Miskin karena Rakyatnya Gemar Foya-foya

BNNP Jawa Timur Tangkap Peredaran Narkoba Jaringan Aceh di Surabaya

Tiba di Ponpes Nurul Cholil Bangkalan, AHY dan Pakde Karwo Dapat Sorban dan Tasbih dari Kiai Zubair

Sebelum penangkapan TRY dan ROES, lembaga anti madat itu menangkap tiga kurir berinisial MR dan AD dari Aceh dan YT kurir sabu Surabaya di sekitar baypass Juanda.

Dari tangan pelaku, BNNP Jatim menyita 980 gram sabu, puluhan handphone, satu mobil sebagai sarana penjemputan di Bandara Juanda dan sandal japit.

Berita Terkini