Poin Penting :
- Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan barang bukti miras dan narkoba saat olah TKP kamar kos Jl Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo
- Seorang wanita ditemukan tewas di kamar kos tersebut dan telah menetapkan 1 tersangka
- Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo bilang pihaknya masih melakukan pengujian terhadap barang bukti
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sejumlah barang bukti ditemukan Satreskrim Polres Blitar Kota saat olah TKP wanita yang tewas di kamar kos Jl Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Informasinya, barang bukti yang diamankan polisi, antara lain, diduga minuman keras dan narkoba.
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo mengatakan, masih melakukan pengujian terhadap barang bukti yang diduga miras dan narkoba yang ditemukan di lokasi.
"Soal itu (dugaan temuan miras dan narkoba) masih dalam pengujian. Apakah barang yang kami temukan itu narkoba atau bukan, menunggu hasil pengujian," kata Rudy, Kamis (21/8/2025).
Dikatakannya, termasuk pemeriksaan organ dalam korban juga untuk memastikan apakah di lambung korban mengkonsumsi alkohol maupun narkoba.
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Pelaku Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian Wanita dalam Kos Blitar
"Nanti, kami sampaikan dalam rilis, setelah semua pemeriksaan selesai," ujarnya.
Perempuan yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos Jl Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, merupakan korban penganiayaan.
Korban, yaitu, MT (25), perempuan warga Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Satreskrim Polres Blitar Kota telah menangkap satu tersangka dalam peristiwa itu.
Baca juga: Update Penemuan Wanita yang Meninggal di Kamar Kos Kota Blitar, Ada Luka Lebam, 7 Saksi Diperiksa
Tersangka, yaitu, MKS (35), warga Sanankulon, Kabupaten Blitar.