Begini akhir nasib BS, pria yang dilaporkan ke polisi karena dituding alat kelaminnya terlalu besar hingga tewaskan istri. Sang mertua akhirnya malu.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus seorang pria dilaporkan mertua ke polisi atas tuduhan punya alat kelamin yang terlalu besar sempat menjadi viral.
Peristiwa itu terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.
Sito (55), warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, melaporkan menantunya, BS, ke Polsek Maron.
Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, BS dilaporkan pada tanggal 11 Maret 2019.
• VIRAL DI MEDSOS: Video Bocah SD Dipaksa Ibu-ibu Turun dari Mobil, Didorong hingga Tengkurap di Jalan
• Pria Probolinggo ini Akhirnya Cabut Laporan dan Minta Maaf Setelah Melihat Alat Kelamin Menantunya
Sito berniat melaporkan menantunya, karena mengira BS membuat anaknya, Jumatri meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Sito menduga bahwa anaknya meninggal akibat alat kelamin menantunya ini terlalu besar.
"Sito dan keluarga mendapatkan informasi dari beberapa orang kalau anaknya meninggal akibat alat kelamin suaminya yang kebesaran. Padahal itu tidak benar," kata Kapolsek Maron, AKP Sugeng Supriantoro, Rabu (27/3/2019).
• Gegara Termakan Omongan Orang, Mertua dari Probolinggo Laporkan Alat Kelamin Menantu Terlalu Besar
Sugeng menjelaskan, mendengar informasi hoaks itu, Sito kecewa dan geram terhadap menantunya BS hingga nekat melapor ke polisi.
Mendapatkan laporan itu, polisi mengajak terlapor, dan pelapor duduk bersama.
"Kami pertemukan bahkan ada perangkat desa. Kami ajak rundingan bersama, biar tidak salah paham antara mertua dan menantu ini," lanjut Sugeng.
Untuk membuktikan benar atau tidaknya isu alat kelamin terlapor, pihak polisi sempat melakukan tes.
Namun, informasi hoaks itu rupanya tak terbukti.
• Salah Paham Soal Ukuran Alat kelamin, Mertua Nekat Melaporkan Menantunya
Lalu, bagaimana nasib BS kini dan apa yang menyebabkan Jumatri meninggal dunia kala itu?
Sito mencabut laporannya
Sito memutuskan mencabut laporannya ke polisi pada 20 Maret 2019 lalu.
Pasalnya, informasi yang diterima Sito soal BS ternyata tak terbukti.
Setelah mengatahui hal tersebut, Kapolsek Maron, AKP Sugeng Supriantoro menjelaskan, Sito merasa puas sekaligus malu.
Ia sangat malu karena termakan omongan dan bisikan orang lain.
"Ya dia langsung meminta maaf kepada BS dan semuanya. Ia menuliskan itu dalam surat pernyataan yang intinya menyebutkan bahwa alat kelamin BS normal dan wajar, tidak terlalu besar seperti yang dibayangkan. Kasus ini selesai dengan perdamaian," urainya.
Dengan begitu, BS pun kini sudah tak lagi berurusan dengan polisi.
• Gegara Termakan Omongan Orang, Mertua dari Probolinggo Laporkan Alat Kelamin Menantu Terlalu Besar
Penyakit yang diderita istri BS
Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriantoro mengatakan, penyebab kematian, Jumatri, anak Sito bukan gara-gara alat kelamin suaminya, BS yang terlalu besar.
Kata dia, kematian korban itu murni karena sakit,.
Hal itu sudah dibuktikan oleh pihak kedokteran dan beberapa kerabat, termasuk orang tua korban.
"Sejak kecil, korban menderita penyakit epilepsi. Nah, kuat dugaan, penyebab kematiannya karena penyakit yang diderita itu," kata Sugeng.
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan awal, tidak ada dugaan pembunuhan seperti yang disangkakan Sito terhadap BS.
Apalagi, jika disebut meninggal akibat alat kelamin yang terlalu besar. (Galih Lintartika)
• Bukan Karena Alat Kelamin Yang Terlalu Besar, Ternyata Penyebab Tewasnya Anak Sito Karena Epilepsi