Beri Kesempatan 14.116 Napi Mencoblos, Kemenkumham & KPU Jatim Siapkan 78 TPS Khusus di Semua Lapas

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU sediakan 78 TPS di 39 Lapas dan Rutan seluruh Jatim.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemilu 2019 yang semakin dekat membuat Kanwil Kemenkumham Jatim beserta jajaran semakin gencar mempersiapkan proses pemungutan suara di Lapas/ Rutan.

Berdasarkan data terbaru, rencananya ada 78 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Lapas/ Rutan di Jatim.

Hal tersebut disampaikan Kasubid Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Alzuarman.

Simulasi Pengamanan Pemilu 2019 di Kediri Diwarnai Skenario Orang Gila Masuk TPS dan Kebakaran

Polres Bangkalan Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu, Warga Tidak Usah Takut Datang ke TPS

Bandar Narkoba yang Bawa Ribuan Pil Ekstasi di Tol Jombang-Mojokerto Diduga Jaringan Lapas Madiun

Sabu 980 Gram Disita Dari Jaringan Aceh, Narapida Lapas Medaeng Ditangkap BNNP Jatim

Usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan ketiga tingkat Jatim.

Menurutnya, rencananya ada 78 TPS khusus Lapas/ Rutan yang disediakan KPU Jatim.

“Jumlahnya bervariasi, tiap Lapas/ Rutan tidak sama. Paling banyak Lapas Malang ada 11 TPS, selanjutnya Lapas Porong dan Rutan Medaeng 6 TPS. Yang lain ada yang 3, 2 atau 1 TPS saja, tergantung penghuninya,” ujarnya, Jumat, (5/4/2019).

Sebelumnya, Kasubid Bimbingan dan Pengentasan Anak, Sukir mengungkapkan bahwa ada sekitar 14.116 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di 39 Lapas/ Rutan yang terdaftar sebagai DPT.

Mayoritas WBP masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). “Jumlah tersebut masih bisa bertambah,” tutur Sukir.

Berita Terkini