Bupati Faida Soroti SK Pensiun yang Keluar Beberapa Bulan Usai Gaji PNS di Jember Putus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Jember, Faida serahkan SK Pensiun kepada keluarga pensiunan PNS

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Bupati Jember Faida menilai masih ada rapor merah dalam urusan administrasi kepegawaian, terutama terkait SK Pensiun di lingkungan Pemkab Jember.

Teguran keras ini disampaikan Bupati Faida saat berpidato dalam acara penyerahan SK kenaikan pangkat pengabdian dan pensiun, penempatan dan penugasan, mutasi masuk/keluar di Pendapa Wahyawhibawagraha, Jember, Senin (8/4/2019).

Pada kesempatan itu, Bupati Faida menyerahkan SK Pensiun kepada 115 orang, dan 70 SK penempatan dan mutasi.

Dalam pidatonya, Bupati Faida menyoroti adanya jeda waktu keluarnya SK Pensiun setelah putusnya gaji.

(Usai Pensiun dari Ajang F1, Ini Rencana Pembalap Tim Mercedes Lewis Hamilton)

(Anaknya Dijanjikan Bisa Jadi PNS, Warga Mojokerto Mengaku Ditipu Anggota DPRD)

"Ada yang 1-3 bulan terjadi pada 43 orang, 4 - 5 bulan sebanyak 9 orang, 7 - 10 bulan sebanyak 10 orang. Itu data yang saya terima. Itu evaluasi dari saya untuk administrasi kepegawaian, jangan sampai terjadi molornya SK Pensiun ini, saya tidak puas," tegas Faida.

Dia juga mengevaluasi SK Pensiun dari kalangan PNS yang meninggal dunia. SK Pensiun itu harus diterima oleh janda atau duda mereka.

Dia menilai keluarnya SK Pensiun untuk janda dan duda PNS itu masih terbilang lama.

Dalam kesempatan itu, ada 26 SK Pensiun yang diberika untuk janda dan duda para eks PNS itu.

Berdasarkan evaluasi dari bupati, ada SK yang keluar 4 - 5 bulan setelah putus gaji sebanyak 1 orang, kemudian 6 - 7 bulan sebanyak 1 orang, dan 8 - 12 bulan orang sebanyak 10 orang.

"Bahkan ada yang lebih dari 12 bulan sebanyak 14 orang. Itu rapor merah untuk layanan administrasi kepegawaian. Harus diperbaiki," ucap Faida.

"Jangan dengan alasan dokumen belum lengkap jadi pengurusan lama. Ada hak anak yatim atau piatu dalam SK tersebut," tegas Faida.

(Pendaftaran CPNS 2019 Akan Dibuka 100 Ribu Formasi, Perhatikan Jadwal dan Dokumen yang Disiapkan)

(Netralitas di Pemilu 2019, 16 Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan PNS)

Dia menambahkan, kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember sudah mulai berbenah dan berkinerja baik

. "Saya akui sudah berjalan baik, tetapi juga masih ada yang kata orang Jember berjalan 'padheh' ('sama'/bahasa Madura)," imbuhnya.

Karenanya, dia meminta agar seluruh layanan administrasi kepegawaian diperbaiki.

Dia juga menegaskan, seluruh SK yang dikeluarkan, untuk semua jenis SK tidak berbiaya alias gratis.

Halaman
12

Berita Terkini