TRIBUNJATIM.COM, MAKASSAR - Mayat wanita muda ditemukan dengan 27 tusukan di kamar nomor 209 Wisma Benhil, Makasar pada Kamis sore (11/4/2019).
Mayat wanita muda tersebut bernama Rosalina Komala Sari (18) yang bertempat tinggal di Jl. Terompet 4, Antang, Kecamatan Manggala.
Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polsek Panakkukang menemukan beberapa barang bukti berupa kondom bebas pakai beserta pembungkus kondom di Wisma Benhil, Makassar.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap menjelaskan selain kondom dan pembungkusnya, terdapat pula pakaian korban, ikat rambut, jam tangan, sandal, celana jeans, lipstik dan sebuah sisir.
• Pengakuan SBY yang Sering Disadap, Tak Pernah Telepon Lebih dari 3 Menit hingga Tahu Sosok Pelakunya
"Barang bukti ini yang diamankan oleh pihak Forensik untuk diselidiki, sedangkan untuk pelaku masih kami dalami terkait keberadaannya," kata Ananda.
Kompol Ananda Fauzi Harahap menjelaskan informasi yang didapat dari Irfan selaku staf wisma bahwa Irfan menemukan mayat wanita muda itu sekitar pukul 15.45 wita. Ia juga menambahkan mayat ditemukan pertama kali dalam kondisi berlumuran darah dan 27 tusukan di sekujur tubuh.
"Ini kasus pembunuhan, identitas korban belum diketahui identitaskan. Ada sekitar 27 luka," ungkap Ananda di Wisma Benhil, Kamis (11/4/2019), sekitar 20.30 Wita.
Proses penyidikan oleh tim Inafis Polrestabes Makassar dan Bidokkes Polda Sulsel dilakukan dari pukul 16.10 hingga 21.15 Wita.
Setelah tim kepolisian melakukan penyidikan di tempat kejadian perkara, ditemukan 27 luka tikaman di sekujur tubuh korban.
Dikabarkan 27 tikaman pada tubuh korban terletak pada leher sebelah kiri dengan 5 tusukan dan leher sebelah kanan sebanyak 7 tusukan.
Selanjutnya, di bagian perut sebelah kiri terdapat 1 tusukan, bagian leher belakang sebanyak 2 tusukan, bagian punggung sebanyak 9 tusukan, di sela jari kiri sebanyak 1 tusukan serta bagian betis sebelah kanan sebanyak 3 tusukan.
Kompol Ananda mengaku belum mengetahui benda tajam jenis apa yang digunakan pada 27 tusukan tersebut. Dalam pengakuannya tersebut, tim kepolisian tidak menemukan benda tajam yang dipakai oleh pelaku. Namun, ditemukan sebuah pisau di bawah tempat tidur korban.
"Alhasil, tim kami menemukan alat bukti berupa pisau di bawah tempat tidur korban. Ini saya minta karena tidak ada alat yang dipakai pelaku belum didapat," jelasnya.
Selain itu, penyidik Polsek Panakkukang, menemukan mayat wanita muda tersebut dalam posisi tengkurap dengan dua bantal di atas kepala serta sebuah kayu yang terletak di atas punggung.
Penyidik Polsek Panakkukang juga menambahkan, sebelumnya korban wanita tersebut datang bersama seorang pria ke Wisma Benhill.