TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini tersebar 3 video melalui WhatApp dan media sosial, yang mana dalam video itu terlihat surat suara yang tercoblos di Malaysia untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo- Ma’ruf Amin.
Selain itu, tampak pula surat suara yang tercoblos untuk Partai NasDem pada calon legislatif DPR RI nomor urut 03, atas nama Ahmad dan nomor urut 02 atas nama Davin Kirana.
Ketiga video tersebut menampakkan situasi penemuan kantong yang berisi surat suara oleh sejumlah warga di Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor Malaysia.
Kejadian ini pun akhirnya dibenarkan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja. Menurut Rahmat Bagja ada sesuatu yang janggal terhadap pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia.
• Pengakuan SBY yang Sering Disadap, Tak Pernah Telepon Lebih dari 3 Menit hingga Tahu Sosok Pelakunya
Sesuatu yang janggal tersebut seperti, saat pelaksanaan pemungutan suara menggunakan metode kotak suara keliling (KSK), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menolak untuk didampingi Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri.
"Kami sudah meminta KPU kepada PPLN agar pengawas TPS diikutkan dalam (pemungutan suara metode) KSK, tapi mereka menolak. Itu kan sudah ada tanda-tandanya," kata Bagja saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).
"Kami bilang ini sudah ada tanda-tanda mereka mau aneh-aneh," katanya.
Kemudian Rahmad Bagja menjelaskan ada seorang Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia yang saat ini menjamat sebagai anggota PPLN.
Sedangkan anak dari Duta Besar untuk Malaysia ini sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil Jakarta 2 yang meliputi wilayah luar negeri.
Selain itu, Bagja menyebut, ada seorang Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia yang saat ini menjabat sebagai anggota PPLN. Padahal, anak dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia saat ini sedang ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil DKI Jakarta 2 yang meliputi wilayah luar negeri.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada KPU untuk mengganti yang bersangkutan agar tidak terjadi konflik kepentingan karena Pak Duta Besar punya anak yang sedang running (nyaleg)," ujar Bagja.
Sebelumnya Calon Presiden nomor 01 Joko Widodo, menyerahkan kepada Bawaslu mengenai kebenaran video berisi surat suara yang tercoblos di Selangor, Malaysia.
Lalu bagaimana tanggapan Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengenai surat suara yang tercoblos ini?
Alhasil, Joko Widodo menanggapinya dengan cara menyerahkan kasus tersebut agar ditangani langsung oleh Bawaslu.
"Seperti yang pernah saya sampaikan ya, dicek saja, dilakukan investigasi baik oleh Bawaslu atau kepolisian," tutur Jokowi, Jumat (12/4/2019) di Sentul, Jawa Barat.
"Kalau nanti ada yang dilanggar Bawaslu bisa menunda atau kalau ada pidananya ya Polri harus tegas, Polisi harus tegas melakukan tindakan hukum. Itu saja, supaya pemilu ini menjadi pemilu yang jujur dan adil. Jangan meresahkan masyarakat dengan hal-hal seperti itu," tambah Jokowi.