"Ke depan kami akan koordinasi dengan Satreskrim Polres Trenggalek," ujar Hendro.
Sebelumnya penyidik sudah menetapkan lima tersangka dalam perkara pencurian pohon sono keling ini.
Mereka adalah Kw, seorang ASN di Balai Pemeliharaan Jalan Nasional, Tt seorang pensiunan instansi yang sama. St dan Ag.
Ag adalah koordinator dari kawanan ini. Selain itu ada seorang polisi, Bripka S dari Satuan Binmas Polres Trenggalek.
Dari pendataan sebelumnya, jumlah pohon sono keling yang ditebang di Trenggalek sebanyak 42 pohon dan di Tulungagung 47 pohon.