Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim ringkus dua pemuda yang nekat bawa kabur kotak suara di TPS 13 Desa Bapelle, Robatan, Sampang, Rabu (17/4/2019).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, motif kedua pelaku karena kecewa dengan hasil pemungutan suara di TPS tersebut.
"Dua orang itu nekat, karena kecewa dan tak puas akhirnya bawa kabur kotak," katanya pada awak media di ruang Tribrata Polda Jatim, Rabu (17/4/2019).
Proses penangkapan terhadap keduanya sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan petugas.
"Kami coba berkoordinasi dengan polsek terdekat dan meminta bantuan Dalmas, akhirnya mobil itu bisa dihadang," lanjutnya.
Informasinya, kedua tersangka itu bernama Yusuf dan Madon.
Lantaran kecewa dengan prosesi pemungutan suara yang mereka nilai tak adil.
• Jokowi-Maruf Unggul Versi Quick Count, TKD Jatim Ingatkan Relawan untuk Tidak Larut dalam Euforia
• Terjadi Insiden saat Pemilu di Sampang dan Blitar, Ini Komentar Gubernur Jatim Khofifah
Keduanya nekat ambil kotak suara di TPS 13 Robatal, lalu dimasukkan ke dalam sebuah mobil Suzuki Ertiga M-1697-HI.
Rencananya mereka hendak bawa kotak suara itu ke suatu lokasi di luar Desa Bapelle.
Usai berhasil memasukkan kotak suara itu ke dalam mobil, keduanya langsung tancap gas melarikan diri.
Petugas tak tinggal diam, berkoordinasi dengan berbagai instansi dan personel kepolisian yang tersebar di wilayah kecamatan tersebut.
Akhirnya mobil itu dapat dihadang tepat ketika hendak melintas di depan Kantor Kecamatan Robatal.
"Alhamdulillah bisa kami hadang oleh bantuan TNI, lalu kotak suara itu kami kembalikan karena proses pemungutan suara masih berlangsung," tandasnya.