TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota akhirnya menahan Yuhan Amin (29) alias YA, pelaku penyerangan terhadap petugas KPPS di TPS 16 Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Lucky Setyabudi (29).
Pelaku menyerahkan diri ke Polres Blitar Kota, Kamis (18/4/2019).
"Pelaku menyerahkan diri pagi tadi dengan diantar keluarganya," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar saat merilis kasus itu.
Adewira mengatakan kasus itu sebenarnya penganiayaan biasa yang dipicu salah paham antara pelaku dan korban.
• Tak Mau Disuruh Celupkan Jari ke Tinta Biru, Pemilih di Kota Blitar Lukai Petugas TPS Pakai Pisau
• Tiru Gaya Nicholas Saputra, Raditya Dika & Tora Sudiro Pamer Foto Selfie dan Tunjukkan Tinta, Mirip?
Peristiwa penganiayaan juga terjadi di luar tempat pemungutan suara (TPS).
Adewira juga memastikan tidak ada pembacokan dalam peristiwa penganiayaan itu.
Korban hanya mengalami luka ringan di bagian dagu akibat terkena gagang senjata tajam mirip pedang yang dibawa pelaku.
"Tidak sampai terjadi pembacokan. Pelaku dan korban sempat rebutan pedang. Saat rebutan itu gagang pedang pelaku mengenai dagu korban. Lukanya juga ringan, hanya goresan sekitar 3 cm," ujarnya.
Adewira menjelaskan pemicu peristiwa itu karena salah paham.
Pelaku jengkel dengan korban saat diingatkan untuk mencelupkan jarinya ke tinta.
Pelaku menganggap cara korban memintanya mencelupkan jari ke tinta kasar.
"Pelaku mengaku dibentak sama korban ketika menyuruhnya mencelupkan jari ke tinta. Setelah itu pelaku pulang ke rumah dan kembali lagi ke TPS sambil membawa sajam. Lalu terjadi keributan di lokasi," ujar Adewira.
Sebelumnya, proses pemungutan suara di TPS 16 Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar sempat diwarnai keributan, Rabu (17/4/2019).
Seorang pemilih berusaha melukai petugas KPPS menggunakan senjata tajam di TPS itu.
Keributan itu bermula saat salah satu pemilih, YA, selesai menyalurkan hak suaranya di TPS 16 Kelurahan Sukorejo.