Dari Jatim Berkah, Pemprov Jatim Beri Tunjangan Imam Masjid dan Hafidz, Nilainya Rp 150 Ribu Sebulan

Penulis: Fatimatuz Zahroh
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat menghadiri Haul Majelis Dzikir Maulidur Rasul dan Haul KH Abdul Wahab Turcham ke-24 di halaman Yayasan Khodijah Surabaya, Sabtu (20/4/2019).

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim bersiap untuk mencairkan program Jatim Berkah yang memberikan tunjangan untuk imam masjid dan juga untuk para penghafal alquran.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Hudiyono, program pemberian tunjangan ini adalah program khusus yang diberikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Hari Kartini, Khofifah: Banyak Perempuan Hebat Tanpa Suara Tapi Penuh Karya

Khofifah Indar Parawansa Minta Dinas Terkait Segera Tangani Gadis di Kediri yang Gigiti Jari Tangan

Malam Nisfu Syaban, Gubernur Khofifah Ajak Umat Islam Doakan Keselamatan Bangsa Indonesia

JKSN Beberkan Penentu Kemenangan Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019, Sebut Peran Gubernur Khofifah

"Tahun ini ada 11 ribu imam masjid dari banyak daerah, mulai pesisir, pinggiran sampai pegunungan diberikan tunjangan oleh Pemprov Jatim, pemberian tunjangan ini baru dimulai tahun ini inisiasi dari gubernur Khofifah," kata Hudiyono, Minggu (21/4/2019).

Besaran tunjangan yang diberikan pemprov ara para imam masjid itu ada senilai Rp 150 ribu per bulan atau sebesar Rp 1,8 juta setahun.

Tunjangan ini diberikan pemerintah dari anggaran APBD Pemprov Jawa Timur.

"Sekarang sedang proses pencairan, bulan ini cair," kata Hudiyono.

Lebih lanjut selain memberikan tunjangan bagi imam masjid program Jatim Berkah juga memberikan tunjangan bagi para penghafal quran atau hafidz.

Nilainya sama yaitu sebesar Rp 150 ribu per bulan atau Rp 1,8 juta per tahun.

Dikatakan Hudiyono ada sebanyak 4000 penghafal quran yang ditarget akan menerima tunjangan tersebut tahun ini.

Akan tetapi sampai saat ini yang sudah terdata dan lolos seleksi bari 2026 orang saja. Sehingga slot kuota penerima tunjangan belum penuh.

"Untuk penerima tunjangan penghafal quran ada tesnya, ada seleksinya. Mereka diseleksi untuk bacaannya, hafalannya oleh ahli alquran, dan begitu lolos akan terdata sebagai penerima tunjangan," tegasnya.

Mereka yang bisa menerima tunjangan ini juga termasuk pengajar quran namun yang juga memiliki hafalan quran.

Mereka dipersilahkan untuk mendaftar ke Pemprov agar bisa membantu pemprov dalam memberikan tunjangan pada penghafal quran.

Lebih lanjut Gubernur Khofifah Indar Parawansa sempat mengatakan bahwa pihaknya sengaja membuat program Jatim Berkah untuk kemaslahatan masyarakat Jawa Timur.

Menurutnya memberikan tunjangan ini adalah salah satu untuk mengetuk dan meminta keberkahan anggaran negara agar bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat.

"Kita ingin memberikan tetesan kesejahteraan pada mereka, para imam masjid, dan para mereka yang menjaga alquran," kata Khofifah.

Berita Terkini