Penderita Gangguan Jiwa Asal Kediri yang Dirantai di Kandang Sapi 3 Tahun Akhirnya Dibebaskan

Penulis: Didik Mashudi
Editor: Melia Luthfi Husnika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Sriah yang dirantai pada sebatang kayu di belakang rumahnya Desa Ngetrep, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Rabu (24/4/2019)

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Sriah (53) penderita gangguan jiwa warga Desa Ngetrep, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri yang telah dirantai keluarganya selama tiga tahun di kandang sapi akhirnya dibebaskan dari belenggu rantai, Jumat (26/4/2019).

Penderita gangguan jiwa yang kambuh lagi semenjak suaminya meninggal dunia itu selanjutnya dirujuk ke RSJ Menur Surabaya.

Pembebasan Sriah dari rantai yang selama tiga tahun menjeratnya juga berlangsung dramatis. Karena petugas sempat kesulitan melepas rantai yang sudah karatan dari kaki dan tangannya.

Sudah 3 Tahun Tangan & Kaki Perempuan dari Kediri Ini Dirantai di Kandang Sapi, Derita Gangguan Jiwa

Untuk melepas rantai petugas menggunakan alat tang karena gemboknya sudah berkarat.

Penderita juga dimandikan terlebih dahulu sebelum dibawa ke puskesmas. Dari rumahnya yang berada di kawasan lereng pegunungan, penderita dibawa naik kendaraan pikap bak terbuka ke Puskesmas Ngadi.

Kemudian setelah diperiksa kesehatannya Sriah dirujuk ke RSJ Menur Surabaya dengan kendaraan ambulans Puskesmas Ngadi.

Rombongan didamping perawat Puskesmas Ngadi dan keluargnya. Sriah sendiri terlihat tenang karena petugas telah memberikan obat penenang melalui injeksi.

Ninik, bidan Puskesmas Ngadi menyebutkan, penderita jiwa Sriah memang sudah lama menjadi pasien jiwa kambuhan. Sebelumnya penderita pernah dirawat di RSJ Lawang.

Gangguan jiwanya kambuh lagi semenjak suaminya meninggal. Pihak keluarga kemudian merantai supaya tidak berkeliaran

Berita Terkini