Hamil di Luar Nikah, Siswi SMA di Gresik Buang Bayinya Setelah Melahirkan Sendiri dengan Gunting

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bayi perempuan yang dibuang oleh dari MZ (18) siswi SMA Gresik karena hamil di luar nikah, Senin (29/4/2019).

"Ayahnya sendiri yang mengantar ibu bayi itu ke rumah bidan," jelasnya.

Pihaknya masih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Dengan alasan mempertimbangkan psikologis ibu bayi yang masih remaja dan berstatus siswa SMA.

Diketahui si ibu yang tega membuang bayinya sendiri ini berinisial MZ (18) warga desa setempat. Saat ini MZ masih berstatus siswi SMA.

Sebelum membuang bayinya, dia nekat melakukan persalinan sendiri di usia kandungan 9 bulan hanya dengan bermodalkan gunting.

Bayi itu sengaja dibuang oleh ibunya sendiri lantaran hamil diluar nikah.

"Penyelidikan tetap dilakukan tetapi kita punya pertimbangan sendiri secara kemanusiaan. Yang harus dicari tahu justru siapa laki-laki dari si ibu bayi ini, nanti kalau sudah tahu maka sebaiknya dinikahkan saja," jelasnya.

Berita Terkini