Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota Surabaya untuk kecamatan Krembangan ditunda sejenak pada Senin (6/5/2019).
Para petugas di Kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman, Surabaya, diberi kesempatan istirahat berbuka puasa.
Selain itu, KPU Kota Surabaya juga memberikan waktu untuk PPK Kecamatan Krembangan memperbaiki data setelah ada protes dari salah satu saksi Partai Gerindra.
Saksi dari Partai Gerindra memprotes adanya ketidaksesuaian antara data yang ia miliki dengan data yang dijabarkan oleh PPK Krembangan.
(TKD Kota Malang Anggap Aneh, Aksi Penolakan Tanda Tangan Rekapitulasi Suara oleh Saksi Paslon 02)
Data yang dimaksud adalah terkait adanya perubahan suara sah pada DPRD Kota Surabaya.
"La kita tidak tahu tambahan suara sah nya ini lari ke partai mana dan caleg siapa," kata Saksi dari Gerindra, Sayuli.
Ketika rekapitulasi dimulai kembali, Sayuli pun akan meminta agar model C1 Plano dibuka.
jika masih tidak sesuai maka Sayuli akan meminta penghitungan surat suara atau bahkan Pemungutan Suara Ulang.
(Sempat Diwarnai Protes dan Kericuhan, KPU Pamekasan Tetapkan Hasil Rekapitulasi Tingkat Kabupaten)