TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Hasil Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019 KPU Kabupaten Pasuruan terbalik.
Tim relawan Prabowo-Sandiaga Uno ngeluruk gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (6/5/2019) sore.
Kedatangan mereka untuk menyerahkan barang bukti tercetak mengenai dugaan salah input data yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
• Mau Pulang ke Sidoarjo, Mobil Berpenumpang 3 Pemuda Ini Disambar KA Wijaya Kusuma di Pasuruan
• Bupati Pasuruan Keluarkan Poin Aturan Kesepakatan Bersama Sambut Ramadan, Ini Daftarnya
• Remaja Asal Bangil Pasuruan Terseret Ombak Pantai Payangan Jember
Data yang dimaksud adalah data yang digunakan KPU dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019.
Relawan Prabowo-Sandi menduga dugaan kesalahan itu sebagai sebuah kecurangan.
"Ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak tertentu," ujar Yanto relawan BPN Prabowo-Sandi, di Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Temuan bukti salah situng KPU diserahkan relawan Prabowo-Sandi pada Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, M. Nasrup
Menurut Yanto, hasil situng KPU Kabupaten Pasuruan di TPS 20, Kidul Dalem, Kecamatan Bangil ada indikasi kesalahan data. Jokowi dapat 42 suara, Prabowo mendapat 184 suara. Tapi kenyataannya dibalik.
"Ini temuan kami di lapangan. Kami mengadu karena kami butuh keadilan. Kami merasa dicurangi ini. Kami berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan kami," tambah dia.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan M Nasrup mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini. Kata dia, pihaknya akan segera mengecek kebenarannya, dengan dasar laporan dari pihak relawan Prabowo - Sandiaga Uno.
"Tim akan bergerak untuk mengetahui kebenarannya. Kami akan proses jika memang ada temuan kekeliruan input data ini," pungkas dia.