Ahmad Dhani Bakal Menulis Surat Kedua Untuk Wiranto dan Hendropriyono, Ini Dugaan Pemicunya

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani Saat Keluar Dari Rutan Medaeng

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Selama di dalam Rutan Kelas I Surabaya pada Awal bulan Mei 2019 ini , Ahmad Dhani telah membuat dua surat, yang bertujuan mengkritik pemerintah.

Rencananya, musisi sekaligus politikus Partai Gerindra itu akan menulis surat kembali yang ditujukan kepada mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tahun 2001 - 2004, AM Hendropriyono dan Menteri Politik, Hukum, dan HAM, (Menkopolhukam), Wiranto.

Hal itu ia ungkapkan saat keluar dari Rutan Kelas I Surabaya. Untuk menjalani persidangan di PN Surabaya dengan agenda pledoi.

"Nanti saya akan kirim surat lagi. Besok saya akan tulis surat. Saya besok mau bikin surat untuk Pak Wiranto dan Hendropriyono," tambahnya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (7/5/2019).

Ahmad Dhani sempat menyebutkan kalau surat yang kedua bakal ia tulis bertujuan untuk mengkritik pemerintah.

"Isinya tentang kecaman," jawabnya singkat.

Ahmad Dhani tidak sempat menjelaskan mengapa surat kecaman itu ia tujukan untuk Hendropriyono dan Wiranto, karena ia keburu masuk ke mobil tahanan.

Namun bila mengikuti pemberitaan beberapa hari terakhir, kedua pensiunan jenderal ini membuat pernyataan keras.

Pernyataan AM Hendropriyono

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono meminta kepada Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan agar tak memprovokasi masyarakat pascapemilu 2019.

Hendro menyebut, budaya masyarakat Indonesia sangat menghormati pemimpinnya.

Sehingga, WNI keturunan diharapkan tak memprovokasi usai gelaran Pemilu.

"Saya ingin memperingatkan bangsa indonesia, WNI keturunan Arab supaya sebagai elit yang dihormati oleh masyarakat kita, cobalah mengendalikan diri jangan menjadi provokator, jangan memprovokasi rakyat," kata Hendropriyono di Gedung Lemhanas, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Pernyataan Wiranto

Sedangkan Wiranto menyatakan, ada seorang tokoh di luar negeri yang kerap menghasut masyarat untuk berbuat inkonstitusional seusai pemilu.

Hal itu ia sampaikan saat membuka rapat koordinasi membahas keamanan pascapemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (06/05/2019).

Namun, Wiranto tak sempat mendetailkan identitas orang yang ia maksud lantaran harus segera memimpin rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komjen Aridono Sukamto, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

"Ada lagi tokoh di luar negeri, setiap hari ngomong ngompori masyarakat, menghasut masyarakat, untuk apa? Untuk mengambil langkah-langkah inkonstitusional. Itu juga tidak dibenarkan," ujar Wiranto saat membuka rapat.

Surat-surat Ahmad Dhani

Sebelumnya, pada hari Kamis (2/5/2019), Ahmad Dhani menulis surat yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Surat yang dibacakan oleh Ketua Pemenangan Ahmad Dhani, Siti Rafika di depan rutan tersebut berjudul Demi Menghindari Tragedi Nasional Alangkah Baiknya Bila Bawaslu Perintahkan Stop KPU Untuk Input Data.

Ahmad Dhani Akan Tulis Surat Untuk Wiranto dan Hendropriyono

Buka Puasa Pertama di Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho Kepincut Es Blewah dan Rujak Cingur

Rem Blong, Dua Truk dan Satu Motor Terlibat Kecelakaan di Semanding Tuban hingga Seruduk Rumah Warga

Dalam surat tersebut ia juga berharap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi Ma'aruf harus sepakat untuk menghindari tragedi nasional.

Di surat yang ditulisnya mulai jam 02.00 hingga 11.00 tersebut, Ahnad Dhani juga menulis beberapa poin yaitu :

-  Hentikan perhitungan di KPU

Kemudian :

1) Dihitung ulang secara bersama sama team KPU, TKN, dan BPN
2). Dilakukan dari 0 (nol) data lagi
3). Digunakan software Excel sederhana
4). Ditempatkan di lapangan GBK menggunakan layar super lebar
5). Digrupkan sebanyak 33 provinsi, satu layar untuk satu provinsi
6). Terakhir baru dijumlahkan secara nasional dari masing masing provinsi
7). Tiap grup provinsi harus terdiri wakil KPU, TKN, dan BPN dengan masing masing membawa data.
8). Waktu perhitungan dalam 7x24 jam, insyallah sudah selesai.

Namun, di surat yang ia tulis tangan tersebut, ia juga menegaskan jika ada C-1 asli yang sudah dimusnahkan, maka harus pencoblosan ulang. Meski itu ada ratusan ribu TPS demi pemilu yang jujur dan adil.

Tak berselang lama, pada Sabtu (4/5/2019), pentolan Dewa 19 tersebut kembali menulis surat dengan judul Rezim Ini Rezim Licik.

Dalam surat tersebut tertulis, ia tidak dapat sama sekali untuk kampanye karena dirinya dipenjara tanpa sebab. Dan dipenjara atas undang undang yang dibuat oleh rezim khusus untuk membungkam suara kebenaran.

Berita Terkini