Sandi berharap, KPU bisa mempertimbangkan hasil temuan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi agar Pemilu 2019 benar-benar diakui berlangsung jujur dan adil.
"Kami berharap teman-teman di KPU, Bawaslu bisa mempertimbangkan harapan masyarakat untuk pemilu yang jujur dan adil," ujar Sandi.
3. Dedi: Kalau menolak pemilu, maka tidak akui perolehan pileg
Ketua Tim Kampanye Daerah Ma'ruf-Amin Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, jika kubu Prabowo yang menolak hasil Pemilihan Umum 2019 berarti juga tidak mengakui perolehan suara calon legislatif semua partai, termasuk dari Gerindra.
Dedi mengatakan, Pemilu 2019 itu dilaksanakan satu paket kegiatan yang dipertanggungjawabkan oleh lembaga penyelenggara bernama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari pusat, provinsi hingga tingkat KPPS.
Pengawasanya pun dari pusat, provinsi, kabupaten, kecmatan hingga tingkat kelurahan/desa.
"Kalau dianggap pemilu curang, berarti pileg juga curang. Kalau pileg curang, berarti mereka yang mengalami peningkatan suara legislatif hari ini diperoleh dari hasil kecurangan. Kan konsekuensinya itu," kata Dedi.
• Prabowo Tulis Surat Wasiat, Sandiaga: Pak Prabowo Ingin Semua di Jalur Konstitusi
4. BPN Prabowo-Sandi tak percaya MK, ini alasannya
Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.
Oleh karena itu, setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, kata dia, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan mengajukan gugatan ke MK.
Hal ini dia sampaikan ketika ditanya mengenai langkah konkret kubu 02 setelah KPU mengumumkan hasil pemilu nantinya.
Pasalnya, Prabowo telah menyatakan menolak hasil pemilu dari KPU.
"Di 2014 yang lalu kita punya pengalaman yang buruk dengan MK," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
5. TKN: Kubu Prabowo-Sandi tak hormati KPU jika tolak hasil pemilu
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tak menghormati pilihan rakyat dengan menolak hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).