Kasus Mutilasi di Malang

KEJANGGALAN Pengakuan Pemutilasi di Pasar Besar Malang: Kisah Kenalan hingga Pesan 'Terakhir' Korban

Penulis: Ani Susanti
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEJANGGALAN Pengakuan Pemutilasi Pasar Besar Malang.

TRIBUNJATIM.COM - Sugeng (49), terduga pelaku mutilasi mayat wanita berusia 34 tahun di Pasar Besar Malang memberi pengakuan janggal setelah tertangkap.

Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang ditangkap pada Rabu (15/5/2019).

Sugeng ditangkap oleh anggota polisi seusai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian penemuan mayat korban mutilasi di Pasar Besar Malang.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan, terduga pelaku ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.

"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.

Sebelum Tangkap Pelaku Mutilasi Mayat di Pasar Besar Malang, Polisi Telusuri Nama Selain Sugeng

Lokasi tempat ditemukannya potongan tubuh korban mutilasi di parkiran lantai II Pasar Besar Kota Malang. Foto ini diambil dari kios milik Samsul Arifin, pedagang di Pasar Besar yang mencium bau busuk dari atas kiosnya, Selasa (14/5/2019). (SURYA/RIFKY EDGAR)

Dijelaskan AKBP Asfuri, Sugeng ditangkap di depan Panca Budhi.

Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.

Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaus berwarna oranye duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.

Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budhi memanggil nama Sugeng.

Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.

"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang AKBP Asfuri.

Kronologi Penangkapan Terduga Pemutilasi di Pasar Besar Malang, Pelaku Nyaut Dipanggil Polisi

Setelah ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas.

Namun, Sugeng memberikan sederet pengakuan yang terbilang janggal.

Dirangkum TribunJatim.com, Kamis (16/5/2019), berikut di antaranya:

1. Baru berkenalan dengan korban

Berdasarkan kesaksian Sugeng, ia mengaku kenal dengan korban mutilasi tersebut.

Sugeng berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019).

Seusai berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07.00 WIB.

Polisi Rilis Sketsa Wajah Korban Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Pelaku Mengaku Diminta Korban

2. Korban disebut sakit dan kemaluannya berdarah.

Sugeng mengaku, bahwa korban sedang dalam kondisi sakit.

Dari kemaluan korban, juga keluar darah.

"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ucap AKBP Asfuri.

Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17.00 WIB korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.

Dan Sugeng membenarkan, bahwa dirinya telah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5/2019).

"Jadi pada saat berkenalan, korban ini dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke Lantai 2 Pasar Besar. Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal," lanjut AKBP Asfuri.

Asyik Tiduran, Polres Malang Kota Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi

Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat di eks gedung Matahari Department Store Pasar Besar, Kota Malang. (TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA)

3. Sugeng mengaku diminta memutilasi tubuh korban

Sugeng menyebut mutilasi merupakan permintaan "terakhir" dan amanat dari korban.

Diketahui, Sugeng memotong-motong tubuh korban menggunakan gunting taman.

Setelah melakukan mutilasi, Sugeng akhirnya meninggalkan tubuh korban yang telah terpotong-potong di parkiran lantai 2 Pasar Besar.

Sementara itu, tato yang diukir di telapak kaki korban, juga disebut Sugeng merupakan pesan dari korban.

"Menurut pengakuan terduga pelaku seperti itu, amanat dari korban. Tapi masih kami dalami," ujar AKBP Asfuri.

BREAKING NEWS, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Kota Malang

4. Sosok Sugeng diungkap polisi

Informasi yang diperoleh kepolisian, Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang mempunyai riwayat pernah melalukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Informasi yang kami terima pernah (melakukan KDRT). Terkait motif dan bagaimana kasus ini masih akan kami dalami," kata AKBP Asfuri.

Diberitakan sebelumnya,  potongan tubuh jasad korban mutilasi pertama kali ditemukan pedagang di Pasar Besar Malang pada Selasa (14/5/2019).

Pedagang tersebut saat itu mencium bau busuk menyengat.

Korban mutilasi itu diketahui berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia 34 tahun.

Eks Gedung Matahari Department Store di Pasar Besar Malang telah lama tidak dipakai sejak Pasar Besar kebarakan pada 2017 lalu.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.

"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," pungkas AKBP Asfuri.

FAKTA TERKINI Penemuan Mayat Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang, Misteri Tato hingga Pesan Aneh

Sketsa Wajah Korban

Polres Malang Kota merilis sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan sketsa wajah ini merupakan hasil dari pemeriksaan terhadap Sugeng, terduga pelaku mutilasi yang baru ditangkap pada Rabu (15/5/2019) petang.

Setelah dikonfirmasi, sketsa tersebut cocok dengan wajah asli korban.

"Mohon informasi ini disebar oleh kawan-kawan supaya identitas korban segera terungkap," kata AKBP Asfuri. (Rifki Edgar/Aminatus Sofya)

Berikut sketsanya:

Rilis sketsa wajah korban mutilasi di Pasar Besar Kota Malang - Rilis Polres Malang Kota (Istimewa)

Pelaku Mutilasi di Kota Malang Gunakan Gunting Taman Untuk Memotong Tubuh Korban

Pemutilasi di Pasar Besar Kota Malang Dinilai Tak Profesional, Kriminolog: Banyak Tinggalkan Jejak

Berita Terkini