Prabowo Subianto mengaku bahwa rakyat telah menyerahkan mandat kepadanya bersama dengan Sandiaga Uno.
"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat, kita telah memenangkan mandat dari rakyat," pungkasnya.
BPN Tolak Hasil Perhitungan KPU
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menjelaskan penolakannya atas hasil penghitungan suara yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Salah satu pihak yang menolak hasil hitung suara KPU RI yaitu Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya pada Selasa (14/5/2019).
"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan. Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," katanya.
Penolakan terasebut bukan tanpa alasan, menurut Djoko Santoso penyelenggaraan Pemilu 2019 kali ini sudah keluar dari prinsip Luber, sehingga tidak berlangsung jujur dan adil.
"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," katanya.
Penolakan tegas BPN juga menurut Djoko berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari Partai Politik Koalisi Adil dan Makmur.
"Pidato pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," katanya.
Respon KPU RI Tentang Pernyataan Prabowo Subianto
Lantas bagaiamana reaksi KPU RI terhadap pernyataan yang dilontarkan oleh Prabowo Subianto?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tuduhan terkait banyaknya kesalahan terjadi saat penginputan data selama proses rekapitulasi hitung suara Pemilu 2019 yang mana tak dilakukan perbaikan.
Dalam hal ini Komisioner KPU Hasyim Asyari angkat suara dengan memberikan pernyataan seharusnya KPU memnita pihak yang menuduh tersebut untuk membuktikan secara jelas dan seperti apa hasil input data yang salah.
"Jadi kalau ada yang ngomong "suara kami segini, kenapa suara kami segini?" Itu kan mendalilkan. Kalau mendalilkan harus membuktikan," katanya Hasyim di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2019).