Bambang Widjojanto Tanggapi Saran TKN ke BPN Prabowo-Sandiaga: Kalau Mekanismenya Itu Sendiri Kurap?

Penulis: Elma Gloria Stevani
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vasco Ruseimy dan Bambang Widjojanto membahas soal saran TKN kepada BPN

TRIBUNJATIM.COM - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menanggapi soal saran Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin untuk Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Sebelumnya, TKN memberi saran kepada BPN Jokowi-Ma’ruf Amin agar mengikuti mekanisme hukum yang telah diatur dalam perundang-undangan bilamana melihat adanya kecurangan dalam Pemilu 2019.

"Saya mengajak kepada teman-teman, bisa saja mungkin dari Direktorat Hukum di paslon 02, kita sama-sama laporkan kalau memang ada dugaan pelanggaran, ada dugaan kecurangan, kita sama-sama melaporkannya ke Bawaslu," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Joko Widodo-Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, pada Jumat (17/5/2019).

Nasib 2 Wanita Penyebar dan Perekam Video Penggal Kepala Jokowi, Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

"Kita gunakan mekanisme, prosedur yang ada sesuai dengan aturan main dan ketentuan hukum yang berlaku," sambung dia.

Dilansir dari TribunJakarta.com pada Kamis (16/5/2019), melalui channel YouTube milik politikus Partai Berkarya Vasco Ruseimy, Bambang Widjojanto memberikan tanggapannya soal saran tersebut.

Bambah Widjayanto dan Vasco Ruseimy menyebut TKN kerap kali menyampaikan saran yang sama ke BPN Prabowo-Sandiaga terkait kecurangan yang ada dalam Pemilu 2019.

"Kalau hari ini kita bilang sudahlah ada mekanismenya, dilihat saja," kata Bambang Widjojanto.

"Mereka selalu bilang gitu ya," ucap Vasco Ruseimy.

Tak Main-main, Prabowo-Sandi Akan Pakai Robot Pemantau Situng KPU, WA Penciptanya Langsung Kena Hack

Lantas Bambang Widjojanto menilai bagaimana hal tersebut dapat dilakukan apabila institusi yang terlibat dalam mekanisme hukum itu sendiri ‘kurap’ atau tidak adil.

"Nah kalau mekanismenya itu sendiri kurap, curang itu bagaimana kemudian?" kata Bambang Widjojanto.

Kemudian Bambang Widjojanto menyorot sikap Bawaslu yang menetapkan KPU melanggar tata cara dan prosedur dalam input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019.

Diketahui Bawaslu juga memberikan instruksi kepada KPU agar memperbaiki tata cara dan prosedur penginputan data dalam sistem Situng.

Hanya saja, Bawaslu sudah berusaha melawan tudingan yang menyebut lembaga itu tidaklah netral dan menunjukkan usahanya kepada rakyat.

VIRAL VIDEO Ajakan Aksi Tanggal 22 Mei 2019, Kalau Jokowi Menang Tutup KPU, Istana dan DPR

"Bawaslu udah mau penjara dari tuduhan kalau dia tidak netral," ucap Bambang Widjojanto.

"Namun mudah-mudahan ini angin segar," tambahnya.

Alhasil, Bambang Widjojanto berharap agar pengaduan BPN terkait kecurangan Pilpres 2019 yang dinilai Terstruktur, Sistematis, Masif (TSM) segera mendapatkan penjelasan atau klarifikasi dari pihak terkait.

"Tapi kita harus lihat lagi karena, terlalu banyak fakta bawa Pemilu kali ini terburuk itu karena banyak kecurangan," tutur Bambang Widjojanto.

"Mudah-mudahan pengaduan soal TSM itu segera mendapatkan klarifikasi," tambah Bambang Widjojanto.

Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU RI

Prabowo Subianto sempat menyatakan penolakan atas hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dinilai banyak kecurangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo Subianto di tengah acara bertema pemaparan kecuranagan Pemilu 2019 yang digelar oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) di Hotel Grand Sahid Jaya pada Selasa (14/5/2019).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bersama dengan sejumlah elit BPN.

Tasniem Rais Putri Amien Rais Bela Pemuda HS Ancam Penggal Jokowi: Perhatikan Kata-kata Si Anak Muda

"Sikap saya yang jelas, saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto di depan para pendukungnya.

Selain itu, Prabowo Subianto menetapkan bahwa masa depan bangsa berada di pundak KPU RI.

Masa depan bangsa bergantung maka apakah KPU akan terus membiarkan terjadinya kecurangan Pemilu atau menghentikannya.

"Kalau kau memilih ketidakadilan berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat indonesia," katanya

Bahkan Prabowo Subianto mengatakan secara tegas bahwa Indonesia saat ini mengalami pemerkosaan demokrasi.

Prabowo Subianto mengaku bahwa rakyat telah menyerahkan mandat kepadanya bersama dengan Sandiaga Uno.

"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat, kita telah memenangkan mandat dari rakyat," pungkasnya.

Menanggapi pernyataan yang disampaikan Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto meminta Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 dan nomor urut 02 agar menerima hasil Pemilu Serentak 2019 dengan lapang dada.

Mahfud MD Tanggapi Prabowo Tolak Hasil Hitung Suara: Silahkan Adu Data di MK, Asal Ada Bukti Kuat

"Artinya, semua pihak harus mengakui itu kalau ada masalah-masalah ya salurkan ke hukum, ke lembaga yang sudah disiapkan ada MK, DKPP, ada Bawaslu dan Gakumdu," kata Wiranto saat membuka Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 di Grand Paragon Hotel, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019) kemarin.

Dalam hal ini, Wiranto juga berharap agar semua pihak bersinergi untuk memahami permasalahan sekaligus semua pihak membantu untuk menyadarkan masyarakat bahwa Pemilu 2019 sudah selesai.

Prabowo dan Jokowi di debat terakhir Pilpres 2019 (Tribun Batam)

Menurut Wiranto, siapapun nanti pemenangnya kita semua harus menghormati hasil yang telah diputuskan oleh KPU RI.

"Kalau tidak puas, para caleg juga, silahkan ada lembaganya. Para capres juga kalau tidak puas ada lembaganya. ‎Saya punya pengalaman kalah bolak balik tidak papa, sampai saat ini masih sehat saja," imbuh Wiranto.

"Saya ikut capres kalah, ikut cawapres kalah, tidak papa. Alhamdulilah saya masih laku dipakai tenaganya oleh negara. Kalau semua mau jadi presiden, nanti yang diperintah siapa," sindir Wiranto.

Respons KPU RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tuduhan terkait banyaknya kesalahan terjadi saat penginputan data selama proses rekapitulasi hitung suara Pemilu 2019 yang mana tak dilakukan perbaikan.

Dalam hal ini, Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari angkat suara dengan memberikan pernyataan seharusnya KPU meminta pihak yang menuduh tersebut untuk membuktikan secara jelas dan seperti apa hasil input data yang salah.

"Jadi kalau ada yang ngomong 'suara kami segini, kenapa suara kami segini?' Itu kan mendalilkan. Kalau mendalilkan harus membuktikan," kata Hasyim di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2019).

8 Fakta Wanita Penyebar dan Perekam Video Penggal Jokowi, Tak Keluar Rumah Sejak Viral di Medsos

Hasyim Asyari juga mengonfirmasi bahwa tuduhan-tuduhan tersebut sudah terklarifikasi atau diperbaiki dalam rapat pleno rekapitulasi suara di setiap tingkatan baik baik dari tingkat provinsi hingga tingkat kelurahan.

"Ya kan sudah terklarifikasi. Kalau gara-gara ada dugaan itu kan terklarifikasi di tingkat-tingkat itu. Kalau kecamatan, ada yang tidak puas, bisa diklarifikasi di tingkat kabupaten. Ya bukan diabaikan. Datanya aja kita cocokkan. Kemarin seperti di rekap Kalimantan Timur, Maluku Utara, kita juga cocok-cocok kan (di rekap tingkat nasional)," kata Hasyim. 

Kemudian, Hasyim menambahkan, kepada BPN agar bisa memberi bukti kesalahan input data perolehan suara dengan menggunakan data yang kuat.

Bilamana BPN tidak mampu memberikan pembuktian, maka tuduhan tersebut tidak benar adanya.

"Artinya begini ya, kalau secara hukum, cara berpikirnya begini, Barang siapa mendalilkan, dia harus membuktikan. Kalau tidak bisa membuktikan kan, dalilnya gugur," imbuhnya.

Ternyata, Komisioner KPU RI, Ilham Saputra membenarkan pernyataan Hasyim Asyari sekaligus mempersilakan seluruh peserta Pemilu termasuk BPN untuk menyampaikan dugaan kecurangan Pemilu.

Hanya, penting untuk diingat bahwa mereka harus menggunakan prosedur hukum yaitu dengan melaporkan dan membuktikannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Jokowi dan Prabowo dalam Pilpres 2019 (Tribun Jatim)

"Itu haknya untuk menyampaikan. Tapi, kemudian silakan dibuktikan dan dilaporkan ke Bawaslu. Gunakan prosedur hukum yang berlaku," kata Ilham di Kantor KPU RI.

Perlu diketahui, bahwa BPN mengundang KPU RI untuk hadir dalam acara yang bertema pemaparan kecurangan Pemilu 2019.

Namun, Ilham tidak mengonfirmasi apakah KPU menghadiri undangan tersebut, tetapi yang jelas KPU RI saat ini sedang disibukkan dengan kegiatan rekapitulasi suara nasional yang ditargetkan pada 22 Mei 2019 mendatang.

Ilham mengaku bahwa pihak KPU RI tidak memiliki waktu luang untuk hadir ke acara tersebut, kendati KPU RI masih berkutat dengan rapat pleno rekapitulasi sejak Jumat (10/5/2019) kemarin, hingga tanggal 22 Mei 2019 mendatang.

"Kita sibuk rekapitulasi," kata dia singkat.

Respons TKN Jokowi-Ma’ruf

Menaggapi pernyataan yang disampaikan oleh BPN Prabowo-Sandiaga, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Abdul Karding mengungkapkan alangkah baiknya bila paslon 02, Prabowo-Sandiaga melaporkan kecurangan kepada penyelenggara Pemilu yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Pada prinsipnya mengungkap dugaan kecurangan itu boleh-boleh dan sah saja justru yang diharapkan oleh semua pihak adalah kita bicara kecurangan harus dilengkapi data dan fakta. Setelah itu lalu silakan ke penyelenggara Pemilu kalau terkait dengan kecurangan harusnya ke bawaslu kalau terkait dengan penyelenggara pemilu ke DKPP kalau terkait dengan hasil pemilu ke MK," kata Karding saat dihubungi, Selasa (14/5/2019).

Abdul Karding selaku politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebut paslon 02 berteriak soal kecurangan hasil hitung suara pada Pilpres 2019 tanpa adanya data, bukti dan fakta yang kuat.

Amien Rais Imbau Pendukung Prabowo Gantikan Istilah People Power Dengan Gerakan Kedaulatan Rakyat

Sehingga penolakan dilakukan tanpa memberikan bukti sama saja dengan melukai penyelenggara Pemilu.

"Tidak baik bagi bangsa kita, tidak baik bagi penyelenggara Pemilu kita, tidak baik tradisi hukum kita, tidak baik bagi pendidikan politik kita dan kenyaman serta kenyamanan masyarakat," ucap Karding.

TKN Jokowi-Ma’ruf mendorong BPN Prabowo-Sandiaga bila merasakan adanya dugaan kecurangan agar menjelaskan data secara transparan tanpa manipulasi, kemudian mempersilahkan paslon 02 untuk melanjutkan langkahnya ke Bawaslu.

"Kami hargai setelah itu silakan dilaporkan ke Bawaslu jangan data kecurangan yang dimilikinya itu diolah dikapitalisasi sedemikian rupa di publik tidak disampaikan ke Bawaslu," imbuh Karding.

Johnny G Plate menanggapi rencana BPN yang memaparkan fakta-fakta terkait dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2019.

"Rakyat pun bertanya-tanya, tak melaporkan ke Bawaslu ada apa ya?" ujar Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf ini, kepada Tribunnews.com, Selasa (14/5/2019).

Menurut Johnny G Plate, langkah yang dilakukan BPN Prabowo-Sandiaga ini malah menunjukkan suatu keganjilan karena paslon 02 mengatakan soal kecurangan tanpa pembuktian dan tidak melaporkan ke Bawaslu.

Tak hanya itu, ia menambahkan bahwa sudah disediakan negara ruang yang luas bagi siapapun yang melihat adanya kecurangan Pemilu agar dilaporkan langsung ke Bawaslu.

"Mengapa tidak disampaikan langsung ke Bawaslu, ini sesuai amanat UU Nomor7 tahun 2017," tegas Johnny G Plate.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menjelaskan bahwa Prabowo-Subianto mengulang kembali sikapnya yang terjadi di Pilpres 2014 lalu.

Ace Hasan juga menambahkan bahwa Prabowo Subianto sempat mengaku pernah tidak menerima hasil perhitungan KPU yang memenangkan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) pada Pilpres 2014 lalu.

"Hal yang sama juga dilakukan dalam Pilpres 2019 ini dimana Prabowo juga menolak hasil rekapitulasi suara yang nanti akan resmi diumumkan KPU pada tanggal 22 Mei 2019," ujar politikus Golkar ini kepada Tribunnews.com, Selasa (14/5/2019).

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul TKN Minta BPN Pakai Jalur Hukum Bila Temui Kecurangan, Bambang Widjayanto: Kalau Mekanismenya Kurap?

Berita Terkini