Prabowo Tolak Hasil Hitung Suara Pilpres 2019 KPU, Sebut Deklarasi Bersifat Senyap Karena Dini Hari

Penulis: Elma Gloria Stevani
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto didampingi Amien Rais menyampaikan pidato politiknya di hadapan para pendukungnya dalam acara Syukuran Kemenangan Indonesia di Kartanegara, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019). Pada pidatonya Prabowo meminta kepada para pendukungnya untuk ikut menjaga formulir C1 di setiap kecamatan.

TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang merupakan calon presiden dan wakil presiden menyatakan sikap atas hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang telah diumumkan oleh KPU RI pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Ditemani oleh BPN Prabowo-Sandiaga, Prabowo menyampaikan sikap pasangan calon presiden nomor urut 02 di Jalan Kertanegara Jakarta Selatan, Selasa Siang.

Adapun Prabowo menyinggung soal langkah KPU RI mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres yang disampaikan pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Prabowo menyebut KPU mendeklarasikan penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi yang dinilai Prabowo deklarasi tersebut bersifat senyap.

"Tadi pagi ya? Sekitar jam 2 pagi, senyap-senyap begitu," kata Prabowo terkekeh lalu melanjutkan, "Ya di saat orang masih tidur atau belum tidur sama sekali."

Tampak Prabowo masih sempat melontarkan gurauan bersama Yusuf Martak yang berdiri tepat di belakang Prabowo dan Sandiaga.

Lantas Prabowo menyatakan dengan tegas dan keras tiga poin yang akan menjadi sikap pasangan calon presiden nomor urut 02.

Poin tersebut berupa penolakan terhadap seluruh hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dideklarasikan oleh KPU RI.

"Kami pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU selama penghitungan terebut bersumber ada kecurangan."

"Pihak paslon 02 telah menyampaikan untuk memberikan kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga mencerminkan hasil pemiu yang jujur dan adil," ucap Prabowo.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga menolak untuk menandatangani berita acara yang merupakan wujud penolakan BPN terhadap hasil Pilpres 2019.

"Kami, saya Azis Subekti dan Pak Didik Haryanto sebagai saksi dari BPN 02, menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan," kata Azis seusai pembacaan hasil rekapitulasi dalam rapat pleno yang digelar di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Dalam kesempatan tersebut, Azis menjelaskan, bahwa penolakan tersebut sebagai monumen moral bahwa pihaknya tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan, melawan kecurangan hingga melawan kesewenang-wenangan.

Tak hanya itu penolakan tersebut juga sebagai bentuk p[erlawanan terhadap kebohongan atas tindakan-tindakan yang mencederai demokrasi.

Namun, Azis tidak menyebut secara spesifik tindakan seperti apa yang ia maksud.

Halaman
123

Berita Terkini