Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Pendidikan Kota Malang mengaku belum mempunyai solusi atas kisruh penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang tahun ini menggunakan Sistem Zonasi Wilayah.
Kemarin (23/5/2019), puluhan wali murid mendatangi Kantor DPRD Kota Malang dan menuntut anaknya diterima di SMP negeri.
Kepala Dinas Pendidikan, Zubaidah, menerangkan belum ada solusi yang dapat diambil dari kisruh PPDB yang sedang terjadi, "Saya masih harus lapor pak Wali Kota," kata Zubaidah, Jumat (24/5/2019).
• PPDB Sistem Zonasi Wilayah Kisruh, DPRD Kota Malang Usul Kuota Penerimaan Siswa di SMPN Ditambah
Ia menilai penambahan kuota di setiap SMP negeri sebagai solusi jangka pendek juga dapat menjadikan polemik baru.
Kata dia, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebelum opsi penambahan kuota yang pilih, salah satunya adalah pemenuhan sarana dan prasarana.
"Mudah memang untuk ngucapkan. Tapi efek yang lain apakah punya ruangan? Apakah tersedia guru? Apakah tersedia sarana prasarana dalam artian meja kursinya," kata dia.
Selain itu, polemik baru yang bisa muncul dari atas penambahan kuota di SMP negeri adalah protes dari sekolah swasta.
• Banyak Keluhan Terkait Domisili yang Tak Valid, Dindik Gresik Tunda Pengumuman PPDB
"Nanti sekolah swasta purik atau ngamuk (marah) ke kami (Dinas Pendidikan)," ucapnya.
Zubaidah mengatakan saat ini Dinas Pendidikan sedang berupaya berkoordinasi dengan Wali Kota Malang. Oleh karena itu, ia mengimbau wali murid agar tenang.
"Kami sedang berupaya mencari solusi. Karena itu wali murid tenang dulu," ujar dia.