Dampak Zonasi PPDB, SMP Swasta di Kota Malang Dapat Berkah, 10 Lembaga Sudah Terpenuhi Pagunya

Penulis: Sylvianita Widyawati
Editor: Arie Noer Rachmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi UNBK

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - SMP swasta mendapat berkah dari PPDB zonasi 90 persen.

Masyarakat bisa segera mendaftarkan anaknya yang tidak lolos di PPDB zonasi ke SMP swasta.

"Di satu sisi memang ada berkah," jelas Rudianto, Sekretaris MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP swasta Kota Malang pada suryamalang.com (grup TribunJatim.com), Jumat (24/5/2019).

Sedang tentang ketakutan masyarakat sekolah di swasta mahal juga dikatakan tidak semua.

"Kecuali sekolah yang dituju masyarakat. Itu merupakan kebijakan masing-masing sekolah. Sehingga tidak bisa digeneralisasi bahwa sekolah swasta mahal," jawab dia.

Tim PPDB Temukan Belasan Domisili Abal-abal, Dindik Gresik Bakal Diskualifikasi

PPDB Menggunakan Sistem Zonasi Wilayah Kisruh, Dinas Pendidikan Kota Malang Sebut Belum Punya Solusi

Sebab tiap sekolah memiliki pangsa pasar sendiri. Ada yang menengah atas dan yang menengah ke bawah.

Namun semua basisnya pada pelayanan. Dikatakan, pagu SMP swasta di Kota Malang sekitar 4000 siswa. Jumlah sekolah ada 78 lembaga.

Dan sebanyak 10 lembaga sudah terpenuhi pagunya. Sedang pagunya per sekolah beragam tergantung sarpras yang dimilikinya.

Dibandingkan dengan saat PPDB memakai nilai ujian sekolah, di mana sekolah swasta hanya mendapat siswa dari yang memiliki nilai kecil, namun dengan zonasi, inputnya lebih beragam.

Sebab mereka hanya tergeser karena jarak. Dikatakan, pendidikan bisa dimana saja. Baik di sekolah negeri dan swasta.

Sedang anggota DPRD Kota Malang, Lookh Mahfudz, Komisi B mengusulkan secara pribadi perlunya pansus PPDB.

Hal ini karena berbagai persoalan yang timbul.

"Seperti hanya cedhek-cedhekan ( dekat-dekatan) rumah dengan sekolah," jelas dia pada wartawan saat di dewan.

Hal ini karena radius atau jangkauan sekolah terbatas pada siswa.

Ia mencontohkan zona 9 di mana ada SMPN 21, 22 dan 27 untuk lima kelurahan yaitu Lesanpuro, Madyopuro, sawojajar, Cemorokandang dan Kedungkandang.

Halaman
12

Berita Terkini