Pendukung Prabowo-Sandiaga Tampak Tertib Saat Tinggalkan MK, Pendukung Minta Keadilan Dari MK

Penulis: Elma Gloria Stevani
Editor: Adi Sasono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendukung Prabowo-Sandi berkumpul di belakang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

Fajar mengaku bahwa mengetahui berapa jumlah yang dikerahkan di setiap harinya.

"Sampai (pembacaan,-red ) putusan 1100 itu yang stand by. Ini akan ditugaskan di MK, tetapi dalam sehari itu plotting-nya berapa ratus, berapa puluh di mana saja itu tergantung situasi di lapangan," tambahnya.

Mahkamah Konstitusi menyediakan pelayanan selama 24 jam dan akan menutup layanan permohonan pengajuan perkara pada 24 Mei 2019.

Pengajuan permohonan untuk sengketa Pilpres 2019 dapat diajukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) menetapkan dan mendeklarasikan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Jangka waktu penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) maksimal 30 hari sejak permohonan PHPU didaftarkan secara lengkap.

Bilamana pendaftaran PHPU dinyatakan lengkap, maka MK akan menggelar sidang perdana atau pemeriksaan pendahuluan untuk PHPU Pilpres pada 14 Juni 2019.

MK akan menyelenggarakan sebuah sidang putusan PHPU Pilpres pada 28 Juni 2019.

PHPU 2019 juga diberikan kepada calon anggota legislatif (caleg).

Sementara, untuk pengajuan PHPU harus dikoordinasikan dengan pihak partai politik.

Untuk Pileg, pada selasa kemarin, MK sudah membuka pelayanan dan akan berakhir pada Jumat (24/5/2019) pukul 01.46 WIB.

Batas akhir pengajuan permohonan gugatan sengketa Pileg 2019 diahukan pada Jumat pukul 01.46 WIB, mengingat KPU menngumumkan hasil Pemilu 2019 pada Selasa 01.46 WIB.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Selesai Dampingi Tim Hukum BPN, Pendukung Prabowo-Sandi Tertib Tinggalkan Mahkamah Konstitusi

Berita Terkini