TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Personil Satreskoba Polres Tulungagung menangkap lima terduga pengedar pil dobel L atau pil koplo.
Mereka ditangkap berurutan dalam satu rangkaian operasi, yang dilaksanakan Sabtu (25/5/2019) pagi.
Terduga pertama yang ditangkap adalah M Handris Sutikno (25), warga desa Mirigambar, Kecamatan Sumebrgempol.
Laki-laki yang bekerja sebagai petani ini ditangkap pukul 03.00 WIB,dengan barang bukti 34 butir pil dobel L.
“Polisi juga menyita uang Rp 400.000, yang diduga dari hasil penjualan pil dobel L,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Senin (27/5/2019).
Pukul 05.00 WIB di hari yang sama, anggota Satreskoba Polres Tulungagung menangkap Budi Prayitno (29), warga Desa Sumberingin Kulon, Kecamatan Ngunut.
Budi ditangkap di desanya, dengan barang bukti 36 butir pil dobel dan 2 ponsel.
• Tiga Pemuda Ini Pelihara dan Jual Komodo Melalui Media Sosial, Terancam Pidana Maksimal 5 Tahun Bui
• Ketahuan Selingkuh, Pria Asal Gresik ini Nekat Cekik Istrinya Hingga Tewas di Depan Anaknya
• 6 Profil Pembunuh Bayaran dan Penyuplai Senjata Lengkap dan Kronologi Lengkap Kerusuhan Aksi 22 Mei
Keesokan harinya, Minggu (26/5/2019) pukul 04.30 WIB polisi menangkap Ahmad Andrianto (32), warga Desa Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol.
Budi ditangkap di desanya dengan barang bukti 68 butir pil dobel L dan sebuah ponsel.
Pukul 06.30 WIB, personil Satreskoba Polres Tulungagung menangkap Feri Aditya (30), petani warga Desa Sumberingin Kulon, Kecamatan Ngunut.
Dari tangannya polisi menyita 1.494 pil dobel L, uang Rp 350.000 dan ponsel.
Di saat hampir bersamaan, polisi juga menangkap Jatmiko (32), warga Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut pukul 06.40 WIB.
Polisi menyita 1000 pil dobel L, uang Rp 35.000 dan sebuah ponsel.
“Semua terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan,” ungkap Sumaji kepada Tribunjatim.com.
Sumaji menambahkan, penangkapan lima tersangka ini bagian dari Operasi Pekat Semeru 2019.
Operasi ini untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri. (David Yohanes/TribunJatim.com).