2 Minggu Operasi Pekat Semeru, Polda Jatim Sita 14 Ribu Miras, 5 Kg Sabu dan 26 Ribu Pil Narkotika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat jajaran Forkopimda secara simbolik melempar botol miras di Acara Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Semeru 2019 di Mapolda Jatim.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim memusnahkan barang bukti hasil tangkapan Operasi Pekat Semeru 2019 di halaman depan Gedung Ditlantas Polda Jatim, Selasa (28/5/2019).

Operasi tersebut dilakukan oleh Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Jatim selama 14 hari sejak Rabu (15/5/2019) hingga Selasa (28/5/2019).

Selama itu, Polda Jatim berhasil menyita sedikitnya 14 ribu botol minuman keras aneka merek.

Bukan Jokowi, Para Tersangka Incar Bunuh 4 Tokoh Nasional, Ada yang Sudah Intai Rumah Target

Persiapan Arus Mudik Lebaran, Polres Blitar Siapkan 3 Pos Pengamanan dan Siagakan 200 Personel 

Kemudian, 5,5 Kilogram sabu-sabu dan 26 Ribu Pil Jenis Carisoprodol.

Menurut Kepala Laboratorium Forensik Polda Jatim AKBP Imam Mukti berbagai macam jenis obat-obatan terlarang yang disita Polda Jatim telah melalui proses uji di Laboratorium Forensik Polda Jatim.

Metode pengujiannya dilakukan dua cara, yakni Uji Spot Tes dan Uji Konfirmatif Tes.

Setelah dilakukan Uji Konfirmatif Tes, ungkap Imam, ribuan Pil Carisoprodol itu terbukti mengandung zat narkotika Golongan I.

"Banyak beredar dipasaran yang namanya PCC tablet zenit, banyak yang dipalsukan, jadi ada yang mengandung Carisoprodol," katanya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, operasi ini bertujuan, menekan angka kejahatan dan kriminalitas yang cenderung meningkat jelang perayaan Hari Raya Idulfitri.

"Ini untuk tekan penyakit masyarakat, kan ada 5 tuh dari dulu dikenal ada mabuk, madon, maling, main, madat. Kami gelar di polda jatim, minus polres, karena polres menggelar sendiri," jelasnya.

Prosesi pemusnahan barang bukti hasil tangkapan itu kemudian akan dimusnahkan.

Barang bukti tangkapan berupa narkoba berbagai jenis dimusnahkan menggunakan mesin oven perapian.

Sedangkan, ribuan botol miras berbagai merek dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

Prosesi pemusnahan itu dimulai secara simbolik oleh jajaran Forkopimda Jatim.

Halaman
12

Berita Terkini