Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - 21 orang yang tercatat dalam daftar buronan polisi atas kasus pembakaran Polsek Tambelangan Sampang, berkurang menjadi 18 orang.
Pasalnya, tiga diantara 21 orang itu telah berhasil diringkus Anggota Ditreskrimum Polda Jatim dan telah menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, tiga diantaranya sejak Minggu (9/6/2019) kemarin sudah diproses dan telah ditetapkan status hukumnya.
• Polda Jatim Hibahkan 6 Kendaraan Dinas untuk Polsek Tambelangan Setelah Insiden Pembakaran Mapolsek
• Polda Jatim Sebutkan Nama 21 Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang Madura Jadi DPO
Mereka bernama Mamad, Yono, dan Kholil.
"Untuk 21 orang DPO sesuai apa yang didapatkan hari ini sudah berkurang 3 jadi 18," katanya pada awakmedia, Senin (10/6/2019).
Setelah menjalani pemeriksaan, satu diantara ketiganya langsung ditahan di Mapolda Jatim. Ia bernama Mamad.
Sedangkan, dua lainya. Barung mengungkapkan, lantaran dalam hasil pemeriksaan Kholil dan Yono tidak terbukti terlibat, akhirnya dilepas.
"Sedangkan 2 DPO atas nama Yono dan Kholil sudah dilakukan penangkapan," lanjutnya.
"Tetapi setelah diperiksa yang dua itu dinyatakan tidak terbukti dsn dilepaskan kembali," tandasnya.
18 nama lain yang masih buron akan tetap dilakukan pengejaran oleh polisi.
Perkembangan kasus ini, ungkap Barung, selanjutnya akan disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.