Pengakuan Mantan Anggota Tim Mawar Soal Kerusuhan 21-22 Mei, Akui Pernah Bertemu Prabowo Subianto

Penulis: Januar AS
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fauka Noor Farid eks anggota Tim Mawar bicara soal kerusuhan 22 Mei di Jakarta, dan ngaku pernah bertemu Prabowo

Atas kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal tersebut, Kivlan Sen harus ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Guntur.

"Dalam hal ini kebijakan dari Kepolisian untuk menahan 20 hari ke depan di (Rutan) Guntur," kata pengacara Kivlan, Suta Widhya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis dikutip dari Kompas.com.

Sutha mengatakan penyidik telah mengantongi alat bukti kuat atas penetapan status tersangka terhadap Kivlan.

Sutha menilai, kliennya tersebut adalah sosok patriot yang siap menghadapi proses hukum.

Tim pengacara Kivlan juga akan berupaya untuk melakukan pembebasan.

Berita Terkini