2 Hari Seusai Lapor Polisi, Motor Warga Lumajang yang Raib Ini Ditemukan saat Dipakai Tamu Tetangga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lumajang M Arsal Sahban dan pemakai motor curian Sagi di rumah korban pencurian di Kecamatan Sukodono.

Sampai akhirnya sepeda motor itu diketahui oleh pemilik aslinya, Edi Usman.

Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban mengatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut.

"Apakah memang mendapatkan dari orang lain seperti yang diceritakan, atau mengambil sendiri," ujar Arsal, Kamis (13/6/2019).

Arsal juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak membeli kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen kelengkapan kendaraan.

Danlanud Iswahjudi Awasi Festival Balon Udara di Ponorogo: Tradisi Digelar, Regulasi Tetap Dipatuhi

Gara-gara Kesal Sering Diomeli, Pemuda Asal Gresik Tega Gorok Leher Ibu Kandungnya

“Ini pelajaran bagi masyarakat untuk tidak membeli motor tanpa surat surat, karena motor tersebut berpotensi hasil kejahatan," tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menegaskan pihaknya akan memberantas pelaku kejahatan di Kabupaten Lumajang.

“Saya berharap ini adalah kasus pencurian yang terakhir di wilayah hukum Polres Lumajang. Tim Cobra akan saya sebar untuk menangkap para pelaku yang masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Lumajang,” tegas Hasran. (Surya/Sri Wahyunik)

Berita Terkini