Ditemani Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet Hari Ini Bacakan Pembelaan Terkait Kasus Berita Bohong

Penulis: Elma Gloria Stevani
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa penyiaran berita bohong, Ratna sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/6/2019).

TRIBUNJATIM.COM - Ratna Sarumpaet yang kini ditetapkan sebagai terdakwa penyebar berita bohong (hoaks) kini akan membacakan nota pembelaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/6/2019).

Ia tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 08.55 WIB. Saat itu, Ratna Sarumpaet mengenakan kerudung dan kemeja lengan panjang berwarna putih serta rompi berkelir merah hitam.

Kemurkaan Tentara Saat 1 Foto Terakhir Soekarno Sebelum Wafat Tersebar, 2 Anaknya Sampai Diperiksa

Faldo Maldini Sebut Prabowo Tak Akan Menang Sidang Sengketa Pemilu di MK: Pasti Lu Pengen Bully Gue

Dalam sebuah video yang dilansir dari Tribunjakarta.com, tampak Ratna Sarumpaet turun dari mobil tahanan menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang beralamat di Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Setelah menuruni mobil tahanan, Ratna Sarumpaet, sempat mengucapkan sebuah kalimat ‘mohon maaf lahir dan batin'.

“Mohon maaf lahir batin ya,” ucap Ratna Sarumpaet sembari tersenyum kepada awak wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ya, siap secara moril aja. Saya ada pembelaan pribadi," ungkapnya kepada awak media saat menuju ruang tahanan pengadilan.

Respons I Gusti Putu Artha Terkait BPN Prabowo Punya Bukti Kejanggalan Dana Kampanye Jokowi Rp 25 M

Saat ditanya soal persiapannya, ia mengatakan ia tidak memiliki persiapan apa pun untuk menghadapi sidang pleidoi atau nota pembelaannya nanti.

"Ya enggak banyak juga (persiapannya). Enggak banyak juga yang bisa disiapkan," lanjutnya.

Ratna Sarumpaet mengaku tidak kesulitan dalam mempersiapkan sidang pleidoinya, karena dirinya yang sudah biasa dalam hal menulis.

Terdakwa penyiaran berita bohong, Ratna sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/6/2019). (Tribun Jakarta)

"(Kesulitan) dalam mempersiapkan pledoinya? Ya nggak, saya biasa nulis. Tapi kan saya buatnya nggak sebagai ahli hukum, saya membuatnya sebagai saya aja," ujar Ratna, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Jokowi Sebut Adian Napitupulu dan Aktivis 98 Bisa Isi Kursi Menteri, Lihat Reaksi Adian Napitupulu

Tak sendiri, ternyata dalam sidang pleidoi kali ini, Ratna Sarumpaet ditemani oleh sang anak, Atiqah Hasiholan di ruang pengadilan.

Atiqah Hasiholan yang menemani ibunya, Ratna Sarumpaet di sidang pleidoi, Selasa (18/6/2019) (Tribun Jakarta)

Tampak Ratna Sarumpaet bersalaman dengan salah satu penasehat hukumnya sebelum duduk mendengarkan pleido yang dimulai dari para penasehat hukum.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi telah menyiapkan pembelaan setebal 108 halaman dari sisi yuridis.

7 Dugaan Kecurangan Jokowi-Maruf Dibongkar Tim Prabowo-Sandi, Harta Jokowi hingga Buzzer Polisi

"Kami sudah siap menyatakan pleidoi. Ada 108 halaman pledoinya," ujar Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi di Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).

Ratna Sarumpaet juga akan membacakan pledoi. Namun pledoi Ratna akan menyampaikan pembelaan dari sisi kemanusiaan.

Halaman
12

Berita Terkini