TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah wali murid memuntut agar bisa dilakukan pencabutan berkas pendaftaran PPDB SMA Negeri. Sehingga bisa mereka bisa mendaftar ke SMK negeri yang tidak dibatasi zonasi berdasarkan jarak.
Sayangnya dikatakan Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Indah Andayati hal ini tidak bisa dilakukan karena juknis PPDB hanya memberlakukan sekali pendaftaran online. Yaitu memilih mendaftar ke SMA negeri atau ke SMK negeri.
"Untuk cabut berkas PPDB tidak bisa dilakukan. Karena PPDB SMK negeri memberikan kesempatan yang memang berminat di SMK sejak awal. Dan Pin hanya bisa dipakai online sekali,"urainya.
• Dugaan Curi Start PPDB di SMKN 1 Tambakboyo Bojonegoro, Dindik: Tidak Bisa, Kaitannya dengan PIN
Aturan ini, lanjutnya berdasarkan pengalaman banyak pendaftar yang iseng mendaftar di SMA dan SMK negeri. Kemudian saat telah diterima di SMA negeri maka tidak akan mendaftar ulang di SMK negeri.
"Kalau mau merubah sistem PPDB yang sekarang juga perlu merubah sistem website, pergub dan perlu proses yang lama lagi. Apalagi dengan orang tua yang sudah nyaman diterima pasti akan menimbulkan pro dan kontra juga,"lanjutnya.
Menurutnya protes orang tua banyak terjadi karena perbedaan pernagkingan yang ada dalam PPDB. Pasalnya tahun lalu meskipun zonasi tetapi perangkingan masih memakai NUN, tetapi tahun ini berbeda.
• Website PPDB SMP Bermasalah di Hari Pertama, Orangtua Siswa Penuhi Kantor Dindik Kota Surabaya
"Memang jarak terdekat dulu yang di rangking sampai kuota 50 persen, kalau dia tersisih di jarak baru akan masuk perangkingan NUN hingga kuota 20 persen,"ujarnya.
Indah mengungkapkan website PPDB memang sempat mengalami error di hari pertama. Hanya saja menginjak hari kedua sistem telah berjalan lancar dan pemeringkatan terus berjalan. Sehingga posisi pendaftar masih bisa terus bergeser.