VIDEO Detik-detik Hakim MK Ancam Usir Pengacara Prabowo-Sandi: Stop, Kalau Tidak Saya Suruh Keluar

Penulis: Elma Gloria Stevani
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memberi sambutan usai pengucapan sumpah Ketua MK terpilih di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/7/2017). Arief Hidayat kembali terpilih menjadi ketua MK periode 2017-2020 secara aklamasi pada rapat pleno pemilihan Ketua MK yang dilakukan secara tertutup.

“Saya akan menjelaskan kepada majelis, kami mohon diberikan keleluasaan karena kami ingin membuktikan apa yang kami dalilkan. Terima kasih.

“Baik tapi itu kalau itu redundant kan percuma saja sebetulnya,” timpal Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

“Tapi paling tidak tolong berikan kami kesempatan,” tegas Bambang Widjojanto.

“Pak ini kan kita itu speedy trial kita yang menilai kalau kita sudah anggap cukup ngapain kita berlama-lama mengenai hal itu?” bantah Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

“Karena kan sudah disampaikan sejak awal bahwa yang dipentingkan saat ini bukan kuantitas yang mengatakan tetapi kualitas apa yang disampaikan sebetulnya,” ucap Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan keras.

“Bagian yang pertama, berikan kesempatan bagi Pak Idham untuk menjelaskan. Bagian kedua, yang akan menilai itu akan redundant atau tidak. Tetapi saya mohon diberikan kesempatan seluas-luasnya pak. Terima kasih,” ujar Bambang Widjojanto.

Setelah adu argumentasi antara Bambang Widjojanto dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat berakhir, barulah Idham diizinkan memberi kesaksian.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat awalnya bertanya apa posisi Idham di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019.

Kemudian, Idham melanjutkan, bahwa dia tidak memiliki jabatan apa-apa. Dia mengaku saat Pilpres 2019 lalu ada di kampungnya.

“Jadi kesaksian Anda berkaitan tentang DPT (Daftar Pemilih Tetap). DPT di kampung Anda?” tanya Hakim Konstitusi Arief Hidayat kepada saksi Idham Amiruddin.

“Bukan, DPT di seluruh Indonesia karena saya mendapat data DPT dari DPP Gerindra di Jakarta,” jawab Idham.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan kesaksian Idham seharusnya hanya soal DPT di kampungnya, bukan seluruh Indonesia.

Lalu, Bambang Widjojanto memotong untuk membela saksinya tersebut.

“Mohon maaf yang mulia hakim, saya dari kampung dapat mengakses seluruh Indonesia. Bapak seolah-olah melakukan judgement bahwa orang kampung tak tahu apa-apa, itu juga tidak benar. Tolong dengarkan dulu kesaksiannya,” kata Bambang Widjojanto kepada Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat merespon pernyataan Bambang Widjojanto tersebut dengan akan mengusir Bambang Widjojanto dari ruang sidang jika mengintervensi hakim.

Halaman
123

Berita Terkini