“Oh, gitu ya,” timpal Hakim MK Suhartoyo.
Mendengar jawaban dari Beti Kristiana, muncul lah respons dari orang-orang di ruang sidang Mahkamah Konstitusi.
Ya, tiba-tiba ruang sidang MK seketika menjadi riuh mendengar jawaban Kristiana yang mengaku medan yang sulit di Boyolali.
"Ini kalau ada permohonan para pihak untuk cheking on the spot hakim bisa ke sana ini," kata Hakim MK Suhartoyo
Tanggapan yang dilontarkan Hakim MK Suhartoyo ternyata membuat seisi ruang sidang MK tertawa.
Bila dicek TribunnewsBogor.com di Google Maps ada tiga jalur yang bisa dilalui dari Teras ke Juwangi.
Jarak pertama 53,8 km dengan waktu tempuh 1 jam 35 menit.
Jalut kedua sejauh 59 km dengan waktu tempuh 1 jam 44 menit.
Dan jalur ketiga sejauh 66,6 km dengan waktu tempuh 1 jam 39 menit.
Kemudian Hakim MK Suhartoyo mempersilahkan Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Sirra Prayuna untuk melanjutkan pertanyaannya.
“Oke, pak silahkan lanjutkan,” perintah Hakim MK Suhartoyo.
“Saudara, saya mengulang lagi dari awal supaya saya nggak tersesat dalam konstruksi pertanyaan. Saudara berangkat dari pukul berapa ke Juwangi?” tanya Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Sirra Prayuna.
Menjawab pertanyaan dati Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Sirra Prayuna, Beti Kristiana mengaku, bahwa ia tidak langsung ke Juwangi.
"Mohon maaf soalnya saya tidak di Juwangi saja, saya abis dari lihat dari Boyolali kota jadi saya lupa," kata Beti Kristiana.
“Tadi kan saudara sampaikan di sidang ini, bahwa saudara di kampung menuju Juwangi selama tiga jam. Tadi dikonfirmasi oleh Yang Mulia Majelis Suhartoyo menyebut 1,5 jam. Kalau 3 jam, maka jam berapa saudara berangkat? Itu pertanyaan saya?” tegas Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Sirra Prayuna.