TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Sidang Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik sekaligus sekretaris BPPKAD, Mukhtar kembali digelar pada Kamis (20/6/2019)
Sidang kali ini menghadirkan saksi yaitu Kepala Bagian Organisasi Dan Tatalaksana, Malahatul Fardah; Kepala Bagian Keuangan, Abdul Madjid; dan Kepala Subbagian anggaran dan pertanggungjawaban Sekretariat Kabuaten Gresik, Saidah.
Para saksi tersebut menjelaskan sistem pencairan anggaran dari masing-masing Dinas di Pemkab Gresik.
Sebab, penyidik menemukan berkas operasional bupati Gresik di meja terdakwa saat penggeledahan kantor BPPKAD Januari 2019.
(Wali Kota Surabaya Risma Penuhi Panggilan Kejati jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi YKP dan PT YEKAPE)
Saksi Abdul Madjid menjelaskan, untuk pengajuan anggaran operasional, kurir yang membawa kuitansi langsung menaruh ke kantor.
“Siapa kurir ini saya tidak tahu, sebab kuitansi biaya operasional bupati ini langsung di meja saya. Kemudian saya cairkan dan diambil Pak Mukhtar. Setelah pencairan itu tidak ada bukti penerimaan,” kata Abdul Madjid, Kamis (20/6/2019).
Salah satu bukti yang ditunjukan tim jaksa penuntut umum Pidana Khusus Kejari Gresik, bahwa ada pencairan dana operasional Bupati sebesar Rp 70 Juta yang dibawa oleh terdakwa Mukhtar.
“Ini ada daftar list kegiatan bupati, di antaranya kegiatan mantenan dan lainnya juga di meja terdakwa saat penggeledahan. Diduga juga menggunakan anggaran di BPPKAD hasil pemotongan insentif,” kata tim jaksa.
Oleh karena itu, jaksa juga menanyakan tugas terdakwa dalam menjalankan tugas untuk mencairkan dana operasional bupati.
“Apakah boleh satu pegawai merangkap jabatan dalam mencairkan dana operasional Bupati?. Apakah pegawai tersebut harus mempunyai surat tugas dari Bupati?,” tanya jaksa.
Pertanyakan tersebut dijawab oleh Kepala Bagian Organisasi Dan Tatalaksana Malahatul Fardah, dengan jawaban tidak boleh.
“Tidak yang mulia,” kata Fardah.
(Datangi Kejati Jatim, Armuji, Ketua DPRD Surabaya Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi YKP)
Namun, Abdul Madjid menjawab, bisa jadi yang membawa adalah sekpri Bupati dan bisa jadi kurir yang sudah dipercaya.
“Sebab, uang yang sudah cair tidak pernah ada protes,” katanya.