MKKS SMP Swasta Tanggapi Soal SMP Negeri Tambah Pagu di PPDB 2019, Sebut Bakal Kembali Bergejolak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GRUDUK KANTOR DINDIK - Ratusan orang tua penuhi pelayanan satu pintu Dindik Kota Surabaya untuk mempertanyakan tampilan pendaftaran online hari pertama PPDB yang merasa pemeringkatan tidak berjalan, Selasa (18/6/2019). Banyak pendaftar dengan rumah yang berjarak dekat dengan sekolah harus kalah bersaing dengan yang jaraknya lebih jauh dan juga banyak orang tua yang ingin menanyakan terkait zonasi yang belum dipahami.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Keputusan PPDB tambahan SMP negeri sebagai pemenuhan pagu dengan sistem seleksi NUN mendapat respon negatif dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP swasta.

Erwin Darmogo, Ketua MKKS SMP swasta mengungkapkan sekolah swasta akan kembali bergejolak seperti tahun lalu jika keputusan tersebut benar-benar diambil.

Apalagi secara resmi, pihak sekolah swasta belum dilibatkan dalam pertimbangan pengambilan keputusan tersebut.

Wali Murid Geruduk Dinas Pendidikan Jatim Lagi, Minta PPDB Dibatalkan atau Kuota UN Ditambah

Pagu Online SMA Negeri di Kota Malang Bertambah, Radius Zonasi PPDB Jadi Lebih Jauh

"Berdasarkan PPDB tahun lalu kami sudah banyak bernegosiasi. 31 April sudah ada kesepakatan jumlah pagunya di sekolah negeri dan swasta 32 anak satu kelas, kalau dilanggar dengan adanya penambahan pagu pasti bergejolak lagi," urainya ketika dikonfirmasi SURYA.co.id (grup Tribun, Kamis (20/6/2019).

Berdasarkan keputusan bersama yang disepakati, dikatakannya, jika semua sekolah negeri dan swasta sudah terpenuhi dan masih ada siswa yang belum tertampung maka pemerintah wajib menampungnya.

"Jadi kalau swasta sudah keisi juga dan ada yang belum dapat sekolah, baru sekolah negeri bisa membuka kelas lagi," urainya.

PPDB SMP Negeri Tambah Rombel, Dewan Pendidikan Kota Surabaya: Sekolah Swasta Harus Menyesuaikan

Tanggapi Protes Wali Murid, Dindik Kota Surabaya Buka PPDB Tambahan SMPN Buat Pemenuhan Pagu

Iapun mengungkapkan jika sistem PPDB SMP negeri memakai seleksi NUN, pihaknya keberatan jika jumlah pagu di sekolah negeri diubah. Apalagi sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama terkait jumlah pagu.

"Kesepakatan bersama harus dipertahankan dengan baik.Jangan hanya karena tekanan massa diubah lagi. Kami mohon pak Ikhsan ajak omong kami dulu sebelum mengambil keputusan penambahan pagu. Setidaknya win-win solution, jangan sampai merugikan salah satu pihak. Jadi bisa menampung aspirasi sekolah swasta dan wali murid," pungkasnya. (Surya/Sulvi Sofiana)

Berita Terkini