Agus Maksum mengaku tidak mengecek kehadiran 17,5 juta pemilih itu di setiap tempat pemungutan suara.
• 5 Fakta Pernikahan Crazy Rich Asian Amanda Winarko yang Digelar di Monaco, Undang Michael Bublé!
Bukti Tidak Ada
Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih mempertanyakan barang bukti P.155 berupa dokumen terkait tuduhan 17,5 juta DPT bermasalah.
Bukti tersebut ternyata tidak ada dalam bukti fisik yang diserahkan ke MK.
"Ini kan kemarin sudah diverifikasi barang bukti, muncul P.155 yang disebut mengenai data 17,5 juta yang tidak wajar," ujar Hakim Enny.
Menurut Enny Nurbaningsih, bukti tersebut diperlukan untuk dikonfrontir dengan bukti yang dimiliki termohon, yakni KPU.
Menurut hakim Aswanto, dalam daftar bukti pemohon yang sudah diverifikasi tercantum bukti P.155 tersebut.
Namun, setelah dicari, fisik bukti berupa dokumen itu tidak ada.
Hakim kemudian memberikan waktu hingga skors istirahat selesai bagi tim pemohon untuk mempersiapkan barang bukti yang diminta hakim.
• 5 Fakta Pasutri Berbuat Mesum di Depan Anak-anak, Diungkap saat Ada yang Lapor ke Guru Ngaji
Siapa Agus Maksum?
Dalam sidang yang berlangsung, sosok Agus Maksum jadi sorotan kamera.
Selama sekitar tiga jam, sosoknya yang mengenakan peci warna hitam memberikan kesaksian.
Sejumlah keterangan Agus Maksum pun jadi materi pemberitaan media massa Tanah Air.
• Kronologi Foto Syur Bidan Beraksi Pakai Timun Viral di WA Diselidiki Polisi, Korban Mengaku Khilaf
Sosok Agus Maksum mungkin masih asing bagi sebagian kalangan, sebab tak begitu sering menghiasi media massa.
Agus Maksum adalah Direktur IT (Information and Techology) BPN Prabowo-Sandi.