Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dengan sistem zonasi membuat seorang wali murid, Yuli Hapsari, merasa bersyukur sekaligus kecewa.
Pasalnya, ibu asal Ngagel Surabaya ini menerima pemberitahuan putra keduanya lolos sistem zonasi PPDB di sekolah yang dinilai favorit yaitu SMPN 12 Surabaya.
Namun, hal lain cukup membuatnya kecewa lantaran putri sulungnya tidak dapat melanjutkan impiannya sekolah di sekolah negeri.
• Puluhan Mahasiswa PMII Surabaya Ngluruk ke Dindik Jatim, Tolak Sistem Zonasi PPDB di Permendikbud 51
Salah satu anak Yuli Hapsari, tidak lolos zonasi PPDB di SMAN 10 Surabaya.
"Yang lolos itu SMPN, karena dekat dengan zonasi kalau yang SMA itu karena jaraknya terlalu jauh," kata Yuli Hapsari saat dihubungi, Senin (24/6/2019).
Yuli mengungkapkan, dua pemberitahuan hasil zonasi PPDB tersebut membuatnya kecewa namun di lain sisi lega karena anaknya diterima di SMPN 12 Surabaya.
"Saya ada kecewanya juga tetapi juga leganya juga ada," ujar Yuli Hapsari.
• Ditunjuk Menerima Siswa Inklusi di PPDB SMA, SMAN 9 Kota Malang Identifikasi Siswa Inklusi Online
Padahal nilai ujian sekolah berstandart nasional (USBN) yang dimiliki cukup tinggi untuk dapat masuk ke sekolah negeri impian anaknya.
Namun sistem zonasi tidak ditentukan nilai melaikan jarak rumah ke sekolah.
"Yang mau masuk SMP bagus rata-rata 8,2 kalau yang mau masuk SMA rata-rata 7,4. Seharusnya bisa, kalau tahun lalu sistemnya bukan zonasi bisa masuk SMAN 10 tetapi sekarang zonasi tidak bisa," kata Yuli.