Evaluasi Sistem PPDB, FPP Jatim Sebut Penerapan Zonasi Harus Perhatikan Soal Pemerataan Sekolah

Penulis: Fatimatuz Zahroh
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan pendaftar di SMPN 1 Mojosari mengantre untuk diverifikasi PPDB 2019, Senin (24/6/2019).

Senada dengan Rasiyo, anggota FPP Jatim Ardo Sahak juga mengutarakan pendapatnya tentang solusi untuk polemic zonasi. Ardo mengatakan bahwa PPDB dengan sistem zonasi ini tujuannya baik.

Agar tidak ada kesenjangan hak untuk mendapatkan pendidikan di masyarakat. Akan tetapi, untuk penerapannya diperlukan persiapan yang benar-benar matang. Mengingat bahwa daerah satu dengan lainnya memiliki topografiyang berbeda dalam penerapan zonasi tersebut.

Lebih lanjut Ardo menjelaskan, merupakan tugas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim untuk memberikan masukan tentang keadaan wilayahnya untuk melaksanakan PPDB sistem zonasi.

Tentu saja masukan tersebut sebelumnya telah dibahas bersama para praktisi di bidang pendidikan Jatim, misalnya para Pemerhati pendidikan, tokoh dari Universitas-universitas serta mantan Kepala Dinas Jatim.

"Usulan itu nanti sampaikan ke pusat, bisa diskusikan dulu dengan dirjen, sampai kemudian dengan menteri," terangnya.

Ardo yakin, pemerintah melalui Kemendikbud, tidak mengabaikan kondisi yang ada, baik itu kondisi siswa didik, orang tua, maupun kondisi sekolah negeri yang ada. Melihat kondisi ini, seharusnya Kemendikbud mengkaji kembali penerapan sistem zonasi.

"Di Surabaya ini contohnya. SMA Negeri lokasinya masih tersentral di pusat kota, di wilayah komplek kalau kita menyebutnya. Kalau Zonasi ini harus mutlak diberlakukan, hasilnya seperti kemarin. Banyak orang tua yang protes hingga akhirnya buka tutup PPDB dalam waktu kurang dari satu hari," lanjut pemilik Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Pendidikan Emerald, Sidoarjo ini.

PPDB sistem zonasi, lanjutnya, harus diperbaiki dan disempurnakan agar tidak merugikan berbagai pihak. Ketersediaan sekolah-sekolah harus juga dibarengi dengan pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana yang layak.

Pada akhirnya, para orang tua dan siswa didik pun tidak akan berebut mendaftar masuk sekolah negeri tertentu karena semua sekolah memiliki standart yang sama.

Dengan terbatasnya sekolah Negeri, maka kemungkinan akan banyak anak yang tidak tertampung juga sangat besar. Terutama pada siswa yang rumahnya jauh dari zona sekolah atau tidak ada sekolah negeri di wilayah tempat tinggalnya. Padahal nilai Ujian Nasional (UN) mereka sangat memungkinkan untuk mendapatkan sekolah negeri.

"Kalau sudah standard semua, zonasi bisa mutlak diberlakukan. Kalau sekarang ini, seharusnya pemerintah melakukan pemetaan wilayah dulu untuk penerapannya. Bisa juga dengan sample, di cari daerah yang sudah siap untuk dijadikan pilot project pemberlakuan zonasi," tandasnya.(Fatimatuz zahroh/Tribunjatim.com)

Berita Terkini