TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - HSY (40), inisial seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemkab Tulungagung dilaporkan ke polisi oleh suaminya, MK (45).
Warga Kecamatan Ngantru Tulungagung ini dituding telah melakukan perzinahan dengan RAS (40), warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Perilaku HSY yang berselingkuh dengan RAS sudah diketahui suaminya pada awal 2018.
Meski ketahuan serong, namun rumah tangga keduanya bisa diselematkan dengan cara kekeluargaan.
• Persiapan Cabor Sepak Bola Kabupaten Tulungagung pada Porprov 2019 Terganggu Konflik
• Hadapi Jadwal Padat, Begini Cara Djadjang Nurdjaman Siasati Kebugaran Pemain Persebaya Surabaya
Namun hubungan HSY dan MK kembali bermasalah, hingga HSY pamit keluar rumah dan tinggal di rumah orang tuanya.
Namun ternyata diam-diam HSY tinggal di Desa Rejoagung, Kecamatan kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Hingga akhirnya MK mendapat laporan dari teman HSY, bahwa istrinya itu tinggal serumah dengan RAS.
“Dari laporan itu, dia tahu istrinya ini kembali selingkuh dengan orang yang sama,” terang kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih, Minggu (30/6/2019).
Bahkan karena hubungannya dengan RAS, HSY kini tengah hamil.
• Pemkab Trenggalek Buka UPT Layanan Administrasi Kependudukan di Tiga Kecamatan
• Penderita Jiwa Mengamuk di Kota Kediri Dirujuk ke RSJ Lawang Malang
Setelah memastikan HSY kembali berselingkuh dengan RAS, MK melapor ke Polres Tulungagung, Jumat (28/6/2019) pukul 10.00 WIB.
Saat ditanya mengenai status kepegawaian HSY, Ipda Retno Pujiarsih mengatakan HSY adalah ASN di RSUD dr Iskak Tulungagung.
“Kalau soal hamil, kami belum pastikan berapa bulan,” sambung Ipda Retno Pujiarsih.
Laporan perzinahan hanya bisa diproses atas laporan suami atau istri pelaku.
• Vanessa Angel Bebas, Momen Haru Vanessa Angel Bertemu Tante dan Teman-teman Diwarnai Kericuhan
Dalam perkara ini, MK melaporkan HSY sekaligus RAS yang dituding pasangan selingkuhnya.
Penyidik UPPA masih melakukan penyelidikan, untuk menuntaskan laporan MK. (Surya/David Yohanes)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: