TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Tim Cobra Polres Lumajang membongkar jaringan penjualan sepeda motor bodong melalui Facebook. Sepeda motor yang dijual hanya disertai STNK semata tanpa ada BPKB.
Dalam operasi tersebut, Tim Cobra mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti sebanyak tiga motor bodong di tempat yang berbeda beda.
Penjualan sepeda motor bodong itu terungkap setelah petugas menyamar sebagai pembeli.
Pembeli itu menghubungi akun Facebook bernama @ArisColer karena ia memposting tawaran sepeda motor bodong dengan harga cukup rendah.
(Fakta Guru Honorer Pencuri 17 Komputer di Surabaya, Sudah Mengajar 15 Tahun hingga Dipanggil Dindik
Akhirnya kesepakatan tercapai dengan bertemu langsung di depan SPBU Labruk Lumajang sekitar pukul 17.00 wib, beberapa hari lalu.
Setelah pelaku datang, petugas yang menyamar pun langsung menangkap tersangka berikut barang bukti terkait yakni satu unit motor Mio Soul Hitam tahun 2013.
Setelah pemeriksaan diketahui, penjual bernama Abdul Haris (29) warga Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.
Setelah menangkap Haris, polisi menangkap penjual lain yakni Rohim (37) warga Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang.
Dia berhasil diamankan saat akan bertransaksi dengan petugas yang menyamar di simpang empat JLT, Desa Boreng Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang.
Tim Cobra pun juga berhasil menangkap M Ashari (28) warga Desa Boreng Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang dengan barang bukti Yamaha Vixion warna Merah.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan akan terus melakukan berbagai cara untuk merusak pangsa pasar motor bodong itu. Di FB kode penjualan kendaraan bodong itu adalah ST alias STNK only.
(Kasus Tukang Bubur Bunuh Siswi SD di Bogor, Keluarga Korban sebelumnya Tak Mencurigai Pelaku)
“Setelah beberapa waktu yang lalu saya bersama Tim Cobra melakukan grebek door to door di kampung-kampung untuk menjaring kendaraan bodong, kali ini Tim Cobra juga melakukan patroli cyber melalui jejaring social Facebook," ucap AKBP Muhammad Arsal Sahban pada Rabu (3/7/2019)
"Harapan saya dengan terus mempersempit penjualan motor hasil kejahatan ini, maka warga tak lagi berminat dengan harga miring motor bodong. Curanmor dan begal juga sendirinya akan hilang," ujar AKBP Muhammad Arsal Sahban
Dengan begitu, mata rantai kejahatan di Lumajang diharapkan bisa terputus. Adanya permintaan motor bodong, membuka pelaku tindak kejahatan memenuhi permintaan itu.