Ratusan Kades Ngluruk ke Kantor Pemkab Kediri, Tuntut Pemkab Gelar Pilkades Serentak di 250 Desa

Penulis: Didik Mashudi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa kepala desa yang unjuk rasa ke Kantor Pemkab Kediri menuntut digelar pilkades serentak di 250 desa, Rabu (9/7/2019)

Sementara menurut Sukadi, periodisasi pilkades merupakan kewenangan kepala daerah. Sedangkan penentuan 35 desa yang digelar pilkades hasil inventarisasi dari Kantor BPMPD.

"Soal keinginan para kades supaya pilkades dilakukan serentak akan ditampung dan dibahas dengan tim terkait. Soal hasilnya akan kami sampaikan kepada pimpinan," jelasnya.

Harapan kepala daerah Kabupaten Kediri tetap dalam kondisi yang kondusif dan lebih baik. "Kalau ada Pj (pejabat kades) yang mengangkat merupakan kewenangan bupati," ungkapnya.

Berita Terkini