Sementara menurut Sukadi, periodisasi pilkades merupakan kewenangan kepala daerah. Sedangkan penentuan 35 desa yang digelar pilkades hasil inventarisasi dari Kantor BPMPD.
"Soal keinginan para kades supaya pilkades dilakukan serentak akan ditampung dan dibahas dengan tim terkait. Soal hasilnya akan kami sampaikan kepada pimpinan," jelasnya.
Harapan kepala daerah Kabupaten Kediri tetap dalam kondisi yang kondusif dan lebih baik. "Kalau ada Pj (pejabat kades) yang mengangkat merupakan kewenangan bupati," ungkapnya.