Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berawal dari perkenalan di facebook, tiga orang pria asal Sawunggaling Surabaya dilaporkan menyetubuhi pelajar wanita.
Pelakunya ialah MHS (17), Ruly Mustofa (19) dan Nur Kholis (20), peristiwanya terjadi di rumah kos daerah Bumiharjo Gang Lebar Surabaya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, korban mengenal satu di antara tersangka melalui facebook hingga keduanya bertemu.
"Korban mengenal tersangka yang berusia 17 tahun, kenalan dan chatingan lewat facebook," kata AKP Ruth Yeni, Kamis (18/7/2019).
(Diduga Telah Cabuli Anak Tiri, Pria Asal Blimbing Malang ini Harus Mendekam di Penjara)
Ruth mengatakan, kejadian tersebut berawal dari ajakan MHS untuk nongkrong bareng di sebuah rumah kos.
Korban pun menuruti ajakan tersebut.
Saat berada di rumah kos. Tiga tersangka ternyata minum minuman keras hingga mabuk.
"Tiga tersangka pesta minum cukrik, akhirnya tiga tersangka mabuk. Bergiliran menyetubuhi korban," kata dia.
Setelah mendapatkan laporan polisi dari orang tua korban, Unit PPA Polrestabes Surabaya menangkap tiga pria tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu (17/8/2019).
"Hukuman lima tahun penjara maksimal 15 tahun," pungkas Ruth.
(Rasa Trauma Bikin Remaja 14 Tahun Ini Enggan Ngaji, Terkuak Guru Agamanya 2 Kali Cabuli di Rumah)