Kronologi Penggerebekan Sindikat Sokobanah di Sampang, Polisi Temukan 3 Kg Sabu di Tumpukan Jerami
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto menyebut ada dua rumah yang menjadi sasaran penyergapan sindikat narkoba Sokobanah, Madura.
Tim Satgas Anti Narkoba yang tergabung Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polres Sampang menggerebek rumah milik wanita berinisial N di Sokobanah II, Dusun Lonangkek, Sampang Madura.
• Kasus Narkoba 50 Kilogram Milik Sindikat Sokobanah, Polisi: Kami Sempat Disuap Uang Dua Ember
• Sindikat Sokobanah Pemasok Narkoba ke Berbagai Kota di Indonesia Melibatkan Jaringan Internasional
• Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Sindikat Sokobanah Sampang, Simak Modusnya!
"Ada dua target rumah, satu berhasil kita amankan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto, Rabu (31/7/2019).
Polisi menyergap rumah N dan menggeledah sejumlah barang yang diduga tempat penyimpanan sabu-sabu.
Penggeledahan dilakukan di lemari tempat penyimpanan gelas dan piring.
Polisi juga meminta membuka kardus-kardus perkakas hingga ke gubug tumpukan jerami di sekitar rumah tersangka.
Polisi menyita sebanyak tiga kilogram sabu.
Sementara penyergapan kedua, polisi mendatangi rumah yang diduga menyimpan sabu-sabu namun di rumah tersebut kosong hanya terlihat CCTV.
"Di rumah satunya ada CCTV, menyerbu sudah ada cctv dan pintu terbuka. Saksi tidak ada yang mau, kami steril saja dan kami tutup. Dua hari kami kembali lagi. Kita juga mengambil cctv tetapi canggih juga dipasword susah," kata Agus.
Polisi menyebut telah menangkap jaringan sindikat Sokobanah selama lima bulan dengan barang bukti hingga 50 Kilogram sabu.
Ada sebanyak lima tersangka asal Sokobanah yang dibekuk Tim Satgas Narkoba.
"Distribusinya seluruh Jawa Timur, Sampit, Pontianak, NTT, Makasar," pungkas Agus.