CC yakin, memang terjadi dugaan korupsi dalam pembangunan pasar hewan terpadu ini.
Namun kasus ini kemungkinan tidak bisa diproses secara terpisah, karena sudah termasuk dalam rangkaian korupsi di Dinas PUPR Tulungagung.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Tulungagung berang, karena bangunan fisik pasar hewan terpadu rusak sebelum difungsikan.
Bahkan pasar yang seharusnya sudah difungsikan tahun 2019 ini jauh dari kondisi siap.
Dewan pun menduga, ada yang tidak beres dalam proses pembangunan proyek. (David Yohanes)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: