Jaringan Narkoba Selundupkan Sabu 25 Kg Pakai Furniture ke Sampang, Libatkan Pasutri, Diungkap BNNP
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Modus baru peredaran narkotika dari luar negeri menuju Indonesia semakin hari semakin variatif.
Kini, sabu dikirim menggunakan furniture melalui jalur laut dan akan diedarkan di Sampang, Madura.
Modus baru tersebut bisa digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Jatim.
• Berdalih Tambah Stamina, Sopir Mikrolet di Surabaya ini Dicokok Polisi karena Simpan Sabu-sabu
• Kondisi Nunung Selama 20 Hari Mendekam di Tahanan Diungkap, Belum Tunjukkan Indikasi Ketagihan Sabu
• Pemuda di Sumenep Diciduk Seusai Beli Sabu dari Pria Paruh Baya di Warung Pinggir Jalan
Setelah furniture yang berisi sabu itu tidak terdeteksi dalam mesin X-ray Bea Cukai Tanjung Perak. Sehingga Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jatim bekerjasama dengan Bea Cukai untuk dilaksanakan scanning terhadap barang tersebut.
Hasilnya ada benda lain diantara celah kayu. Langsung saja dilakukan pembukaan dan ditemukan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram.
Total ada tiga koli yang turut diamankan. Adapun koli lainnya sudah terdistribusi melalui sub agen di Bangkalan, dan dilakukan pengejaran.
Kondisi barang tersebut ketika dilakukan penyelidikan sudah sampai di Jalan Banyuates, Sampang. Sehingga Bidang Pemberantasan melaksanakan penangkapan dan control delivery menuju alamat kirim.
Saat diselidiki, koli 2 dan 3 itu ternyata memiliki alamat palsu dan nomor telepon penerima tidak aktif. Selanjutnya kedua koli tersebut dibawa kembali untuk dilakukan scanning dan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 19 kilogram.
Sementara itu, Rabu (7/8/2019) pukul 13.00 pihak BNNP Jatim dari hasil penyelidikan mendapatkan informasi bahwa akan tiba di bandara Juanda, orang dengan identitas yang menjadi buruan BNNP Jatim.
Dan didapatkan data dengan indikasi transaksi narkotika. Setelah dilakukan pengejaran dengan teknik surveilance. Mobil Xenia hitam berhasil dihentikan di Jalan Raya Stasiun Sepanjang, Wonocolo, Taman, Sidoarjo Kemudian ditemukan di dalam tas warna hijau berisikan 6 bungkus kristal putih, dengan Jumlah total keseluruan 1.228 gram netto.
Pada proses penangkapan itu terjadi perlawan oleh tersangka sehingga terjadi penabrakan mobil oleh personil BNNP Jatim saat pengejaran dan sempat dilepaskan tembakan yang menembus kaca depan dan mengenai ibu jari dari tersangka wanita, HK (32) warga Sidoarjo dan dilarikan menuju RS Bhayangkara Polda Jatim untuk mendapat perawatan.
"Perannya sama pengedar wanita dia menjemput barang memasukkan ke dalam mobil kita lakukan pengejaran tidak mau berhenti dan berusaha menabrak anggota. Kita lakukan penembakan," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra, Jum'at (9/8/2019).
Peredaran sabu, lanjut Wisnu, menggunakan modus baru dengan menyelipkan sabu di dalam furniture. Barang haram yang berasal dari Malaysia itu siap diedarkan ke Sampang.
Furniture berupa lemari kecil berwarna putih ini di desain khusus untuk mengelabui. Desain khusus yang dimaksud seperti papan yang berada di dalam furniture itu satu. Kini bisa menjadi dua lapis dan di dalamnya diselipkan sabu.
Untuk jenis kayu yang digunakan sama dengan furniture biasa.
Pihaknya mewanti-wanti agar modus baru ini bisa lebih berhati-hati terutama jasa ekspedisi, jika menerima barang dari luar negeri.
"Furniture ini sudah dikemas di Malaysia," tegasnya.
Modus ini ternyata bukan kali pertama, pengiriman sebelumnya sudah terjadi.
"Fakta sudah ada, ini bukan pertama kali dilakukan, sebelumnya sudah dilakukan baru kita bisa bongkar yang ini," jelasnya.
Wisnu menegaskan, sindikat ini merupakan afiliasi dari jaringan yang sudah ada. Baik bisnis narkotika atau bukan narkotika terutama dalam membantu peredaran. Nah, yang membantu, adalah bisnis lain.
"Jaringan ini disuport jaringan lain, termasuk perbankannya nanti kita akan ungkap," tegas Wisnu.
Apakah berafiliasi dengan jaringan Sokobanah, Sampang ? Pihaknya masih belum dapat menjelaskan. Yang jelas, jaringan narkotika ini berdiri sendiri.
"Sampai saat ini kita tidak melihat jaringan itu. Jaringan kita masih lihat berdiri sendiri," tegasnya.
Total barang bukti sabu yang berhasil digagalkan seberat 25,4 kilogram.
Dari hasil penangkapan itu, empat orang diamankan, Husnul Khotimah bersama suaminya Faturohman (33) keduanya warga Sidoarjo.
Kemudian Iwan (22) warga Jalan Adi Sucipto Kapuas II, Sungai Raya, Kubu Raya dan Ahmad Sakur (42) warga Jalan Raya Klampis, Larangan Sorjan, Bangkalan.
Barang bukti lainnya yang diamankan adalah lima handphone milik tersangka, satu mobil pick up Grand Max dan satu mobil Xenia berwarna hitam.