"Kami juga sudah koordinasi dengan BPOM Kediri. Hasil koordinasi, produksi jamu itu sudah ada izin dari BPOM," katanya.
• Geger Mayat Wanita Tergeletak di Sungai Blitar, Warga Sempat Lihat Korban Mondar-mandir di Lokasi
Karena izinnya lengkap, kata Imron, polisi akan mengembalikan sejumlah jamu tradisional itu ke pemiliknya.
Tetapi, untuk obat kuat, tetap diamankan karena di labelnya tidak tercantum tanggal kedaluwarsanya.
"Jamu tradisionalnya akan kami kembalikan ke pemiliknya. Karena sudah ada izinnya," ujar Imron. (Surya/Samsul Hadi)